"Untuk sementara belum naik dulu dalam tiga bulan ke depan," ujar Direktur Utama PLN Sofyan Basir saat ditemui di Kantor BPK, Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Dari pengakuan Sofyan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri yang meminta PLN untuk menahan kenaikan tarif listrik. Menurutnya, salah satu pertimbangan Presiden Jokowi, masyarakat sudah terbebani kenaikan harga BBM akhir tahun lalu.
"Ada hint dari Presiden untuk tahan dulu karena masyarakat sudah naik BBM. Malah, tarif masyarakat tidak kita naikkan dan tarif industri akan kita turunkan," kata dia.
Sofyan menegaskan penundaan kenaikan tarif listrik juga disebabkan turunnya harga minyak dunia. Sofyan mengaku akan segera menginformasikan penundaan kenaikan tarif listrik ke Menteri ESDM Sudirman Said.
"Kita akan informasikan ke Menteri ESDM. Kita juga akan lakukan efisiensi ke dalam," kata dia.
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perusahaan Listrik Negara mulai 1 Januari 2015, ada 12 golongan pelanggan listrik non subsidi yang akan terkena penyesuaian tarif listrik:
- Rumah Tangga R-1/TR daya 1.300 VA, 2. Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200VA, 3. Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500VA s.d 5.500VA,
- Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600VA keatas,
- Bisnis B-2/TR, daya 6.600VA s.d 200kVA,
- Bisnis B-3/TM daya diatas 200kVA, 7. Industri I-3/TM daya diatas 200kVA, 8. Industri I-4/TT daya diatas 30.000kVA,
- Kantor Pemerintah P-1/TR daya 6.600VA s.d 200kVA,
- Kantor Pemerintah P-2/TM daya diatas 200kVA,
- Penerangan Jalan Umum P-3/TR
- Layanan khusus TR/TM/TT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar