Raja Belanda telah menghubungi Presiden Joko Widodo dalam upaya meminta
pengampunan atas warganya, Ang Kiem Soei. Selain Raja, Perdana Menteri
Mark Rutte juga telah menulis surat kepada Jokowi.
Upaya lain
juga telah dilakukan di tingkat Menteri Luar Negeri dan politik. Namun
upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Ang akhirnya dieksekusi di
hadapan regu tembak, Minggu 18 Januari 2015.
"Belanda mengutuk eksekusi terhadap Bapak Ang di Indonesia. Merupakan
hal yang tragis bahwa dia dan lima orang lain telah dieksekusi. Saya
turut prihatin bersama keluarga mereka. Bagi mereka, ini merupakan
sebuah akhir yang dramatis dari sebuah ketidakpastian selama
bertahun-tahun," kata Menteri Luar Negeri Bert Koenders seperti tertulis
dalam situs Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Indonesia.
"Vonis hukuman mati terhadap Bapak Ang merupakan topik pembahasan yang
senantiasa muncul di antara perwakilan Belanda dan rekan-rekan mereka di
Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini," ujar Koenders.
Koenders menjelaskan pula upaya pemerintah Belanda baik secara yuridis,
diplomatis, maupun politis di tingkat bilateral ataupun Eropa untuk
membujuk pihak berwenang di Indonesia agar membatalkan hukuman mati
tersebut.
"Raja Belanda telah menghubungi Presiden Joko Widodo.
Komunikasi secara intensif di tingkat politik juga telah dilakukan.
Perdana Menteri Mark Rutte telah menulis surat kepada Presiden Joko
Widodo dan saya berulang kali telah berbicara dengan rekan kerja
Indonesia saya," kata Koenders.
Kedutaan Besar Belanda di Jakarta telah berdialog dan bekerja sama
dengan negara-negara yang warganya terdapat dalam daftar terpidana mati.
Koenders juga telah menghubungi mitranya di negara-negara terkait.
Bahkan Belanda telah mengirimkan utusan khusus ke Indonesia.
Atas inisiatif Belanda pulalah Perwakilan Tinggi Uni Eropa Frederica
Mogherin mengeluarkan sebuah pernyataan tentang pengutukan atas hukuman
mati, terutama rencana eksekusi terhadap seorang warga Belanda.
"Merupakan hal yang tragis dan sangat mengecewakan bahwa upaya-upaya
tersebut menjadi sia-sia," kata Koenders.
Koenders menegaskan,
Belanda berprinsip konsisten menentang hukuman mati dan pelaksanaannya.
Hukuman mati, Koenders melanjutkan, adalah hukuman yang kejam dan tidak
manusiawi serta bentuk penyangkalan terhadap martabat dan integritas
manusia yang tidak dapat diterima. "Belanda akan terus giat menentang
hukuman mati, di Indonesia dan di seluruh dunia," katanya.
Pemerintah Belanda juga memanggil Duta Besar Belanda untuk Indonesia
serta Kuasa Usaha Indonesia untuk Belanda ke Kementerian Luar Negeri.
Atase Pers Kedubes Belanda di Jakarta, Nico Schermers, memastikan Duta
Besar Belanda untuk Indonesia, Rob Swartbol, akan dipanggil untuk
berkonsultasi. "Menteri telah memanggil kembali Duta Besar untuk
berkonsultasi dalam dua pekan mendatang dan memanggil Kuasa Usaha
Indonesia di Den Haag untuk dimintai penjelasan," kata Schermers kepada Tempo. [tempo]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar