Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda pelantikan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan menjadi Kapolri baru dinilai telah bertentangan dengan visi misinya untuk memberantas korupsi di berbagai institusi.
Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, sikap presiden sebelumnya yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY dinilai lebih baik dari Jokowi.
Saat itu, SBY melibatalkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pencalonan Kapolri.
"Coba lihat presiden sebelumnya (SBY), itu seorang jadi tersangka dia tegas menarik dan meminta si tersangka untuk mengundurkan diri, karena ini reputasi pemerintah,"kata Emerson saat menggelar aksi simpatik "Pilih Kapolri Bersih" di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (18/1/2015).
Emerson menganggap, ketegasan sikap SBY seharusnya dapat dicontoh oleh Jokowi dalam menunjuk calon Kapolri. Ia meminta, Jokowi untuk membatalkan pencalonan Budi Gunawan (BG) karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk diketahui, Presiden Jokowi memutuskan untuk menunda pelantikan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Jokowi menegaskan tidak membatalkan penunjukan Budi sebagaia Kapolri. Hal itu disampaikan oleh Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/1/2015) malam.
Jokowi juga menyatakan, jabatan Kapolri tidak lagi dipegang oleh Jenderal (Pol) Sutarman. Sebagai gantinya, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Pol) Badrodin Haiti akan melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab Kapolri. [tribun]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar