Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) membenarkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta memberikan modal Rp 1 triliun kepada PT Jakarta Propertindo
sebagai penyedia lahan. Lahan itu diperuntukkan bagi pengembang yang
akan memenuhi kewajiban membangun fasilitas umum dan sosial.
Jokowi yakin bahwa dana berbentuk penyertaan modal pemerintah
tersebut sesuai dengan program yang telah direncanakan serta bermanfaat
bagi masyarakat DKI Jakarta. "Ukurannya bukan besar atau kecil, tapi
digunakan untuk apa. Kalau digunakan untuk hal-hal yang produktif dan
memberikan nilai tambah, kenapa enggak?" ujarnya di Balaikota Jakarta,
Kamis (1/8/2013).
Jokowi mengatakan, lebih baik menggelontorkan banyak dana untuk hal
yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan daripada sedikit dana, tetapi
tidak jelas apa kegunaannya. Jokowi mengatakan, Pemprov DKI akan
melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana penyertaan modal
pemerintah tersebut agar hasil kinerja PT Jakpro sesuai dengan target.
PT Jakpro ditunjuk Pemprov DKI sebagai penyedia lahan atau bank
tanah. Tugas PT Jakpro adalah membeli lahan yang nantinya digunakan oleh
pengembang properti untuk memenuhi kewajiban membangun fasilitas sosial
dan fasilitas umum, terutama rumah susun.
Oleh karena itu, Pemprov DKI memberikan penyertaan modal sebesar Rp 1
triliun kepada Jakpro. Namun, modal tersebut belum disetujui oleh
anggota DPRD DKI. Anggota Dewan beralasan, dana tersebut terlalu besar
untuk digelontorkan sehingga saat ini proses itu masih tertahan.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar