Jumat, 28 November 2014

Hari ini, Jokowi Teken PP Turunan Perppu 1/2014 Tentang Pilkada

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diagendakan akan menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada. Sebab berkas draf PP sudah berada di tangan Jokowi.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Djohermansyah Johan mengatakan, draf PP turunan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 sudah selesai. Dan kini draf tersebut sudah berada di tangan Jokowi.
"PP-nya sudah ada. Rencananya hari ini ditandatangani," ungkapnya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (28/11/2014).
Setelah ditandatangani, maka Kemendagri akan merekomendasikan mekanisme pemilihan atau pengisian jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Sehingga Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selaku Gubernur DKI Jakarta dapat memilih Wagub DKI Jakarta dengan landasan hukum yang kuat.
Djohermansyah mengungkapkan, dirinya belum mengetahui isi dari PP tersebut. Menurutnya, semua pihak dapat mengetahuinya setelah publish di website Kemendagri.
"Saya ngak tahu isi draf PP-nya," tutupnya.   [merdeka]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar