Jumat, 28 November 2014

Giliran Jokowi Gelar Pertemuan dengan Seluruh Kajati

Setelah tadi pagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan seluruh Pangkotama TNI seluruh Indonesia, siang ini giliran seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) seluruh Indonesia yang diberi waktu "curhat" dengannya.
Jokowi akan mendengarkan curahan hati 34 Kajati di ruang Garuda, Istana Bogor, Jawa Barat pada Kamis (28/11/2014).
Jaksa Agung HM Prasetyo bertekad memperbaiki citra Kejaksaan. Prasetyo mengatakan, bahwa saat ini ada 34 kajati di seluruh Indonesia.
"31 kajati dan 3 srikandinya. Mereka adalah pemimpin tugas-tugas kejaksaan di daerah masing-masing. Kepada mereka kita tumpukan untuk berhasil atau tidaknya di darah masing-masing," kata Prasetyo di hadapan Jokowi.
Dalam kesempatan ini, Prasetyo juga meminta kepada seluruh Kajati untuk memanfaatkan momentum tersebut untuk berkeluh kesah secara langsung kepada Presiden.
"Saat ini kami anggap momen paling baik setiap Kajati diberi kesempatan bicara. Saya minta Kajati untuk curhat kepada bapaknya. Ini sulit terulang kembali karenanya gunakan dengan sebaik-baiknya," kata dia.
Prasetyo mengaku bahwa saat ini ekspektasi masyarakat begitu besar kepada lembaga hukum. Namun, kepercayaan masyarakat sangat rendah kepada kejaksaan.
Politisi NasDem ini menuturkan, cara memperbaiki citra Kejaksaan yakni dengan bekerja, bekerja dan bekerja. Pihaknya juga menyadari institusi Kejaksaan tugas utamanya mengawal dan mendukung kebijakan nasional.
"Banyak kekurangan dari kami dan secepatnya diperbaiki agar harapan dari masyarakat bisa dijawab," tuturnya.
Pria 67 tahun itu juga mengatakan penanganan korupsi di Jawa sudah cukup bisa dirasakan. Sedangkan penanganan korupsi di luar Jawa seperti Sulsel dan Papua masih memiliki kendala.
"Itu kendala sendiri tapi bukan alasan. Itu harus dihadapi dan diselesaikan sebaik-baiknya. Saat ini, Pak Presiden mengajak kami bicara setelah kemarin kepala-kepala daerah, ini sekarang saatnya para kajati curhat, rasanya sulit akan diulang, sehingga digunakan sebaik-baiknya," ucapnya.
Dia menyebut, pada 2013 Kejaksaan telah menangani korupsi 1.653 perkara dan hingga September 2014 ada 1.275 perkara.
"Itu banyak tapi kami tidak publikasikan sehingga masyarakat tidak tahu," dalih Prasetyo.
Dalam laporannya, Prasetyoa juga memaparkan bahwa kejaksaan telah mengerjakan beberapa kasus HAM berat.
"Di samping rencana kerja disampaikan tentang penanganan HAM berat seperti penghilangan paksa 1998, kasus Mei 1998, kasus Trisakti, Semanggi I dan II, kasus penembakan misterius serta kasis Wasior dan Wamena," kata Prasetyo, Jumat (28/11/2014).
Terkait soal pelanggaran HAM itu, Prasetyo menyebut pihak penyidik Kejaksaan mengembalikan berkas-berkas karena belum terpenuhi oleh Komnas HAM.
"Ke depan kita kaji kembali agar persoalan HAM bisa ada kepastian hukum dan tak terkatung-katung," sambung politisi NasDem itu.
Dalam pertemuan itu, ia juga menyampaikan sejumlah pencapaian Kejaksaan dalam menangani kasus-kasus besar.
"Dalam 2013 kejaksaan berhasil selamatkan keuangan negara sebanyak Rp 1 triliun lebih dan pemilihan sebesar Rp 80 miliar. Sementara itu tahun 2014 sampai bulan September penyelamatan Rp 492 miliar lebih dan pemilihan sebesar Rp 270 miliar lebih dan USD 56 ribu," ucapnya.
Untuk penerimaan negara bukan pajak, kejaksaan 2013 sebesar Rp 540 miliar lebih. Sampai Sept 2014, PNBP kejaksaan sebesar Rp 2,8 triliun.
"Kejaksaan juga telah kembalikan keuangan negara terkait penbayaran PT Asian Agri sebesar Rp 2,5 miliar," pungkasnya.
Acara tersebut dihadiri 31 Kajati, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo, Menteri BUMN Sofyan Djalil, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, Mensesneg Pratikno, Menkeu Bambang Brodjonegoro, Kapolri Jenderal Sutarman dan Kepala BIN Marciano Norman.  [detik]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar