Setelah tadi pagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan seluruh Pangkotama TNI seluruh Indonesia, siang ini giliran seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) seluruh Indonesia yang diberi waktu "curhat" dengannya.
Jokowi akan mendengarkan curahan hati 34 Kajati di ruang Garuda, Istana Bogor, Jawa Barat pada Kamis (28/11/2014).
Jaksa Agung HM Prasetyo bertekad memperbaiki citra Kejaksaan. Prasetyo mengatakan, bahwa saat ini ada 34 kajati di seluruh Indonesia.
"31 kajati dan 3 srikandinya. Mereka adalah pemimpin tugas-tugas kejaksaan di daerah masing-masing. Kepada mereka kita tumpukan untuk berhasil atau tidaknya di darah masing-masing," kata Prasetyo di hadapan Jokowi.
Dalam kesempatan ini, Prasetyo juga meminta kepada seluruh Kajati untuk memanfaatkan momentum tersebut untuk berkeluh kesah secara langsung kepada Presiden.
"Saat ini kami anggap momen paling baik setiap Kajati diberi kesempatan bicara. Saya minta Kajati untuk curhat kepada bapaknya. Ini sulit terulang kembali karenanya gunakan dengan sebaik-baiknya," kata dia.
Prasetyo mengaku bahwa saat ini ekspektasi masyarakat begitu besar kepada lembaga hukum. Namun, kepercayaan masyarakat sangat rendah kepada kejaksaan.
Politisi NasDem ini menuturkan, cara memperbaiki citra
Kejaksaan yakni dengan bekerja, bekerja dan bekerja. Pihaknya juga
menyadari institusi Kejaksaan tugas utamanya mengawal dan mendukung
kebijakan nasional.
"Banyak kekurangan dari kami dan secepatnya diperbaiki agar harapan dari masyarakat bisa dijawab," tuturnya.
Pria
67 tahun itu juga mengatakan penanganan korupsi di Jawa sudah cukup
bisa dirasakan. Sedangkan penanganan korupsi di luar Jawa seperti Sulsel
dan Papua masih memiliki kendala.
"Itu kendala sendiri tapi
bukan alasan. Itu harus dihadapi dan diselesaikan sebaik-baiknya. Saat
ini, Pak Presiden mengajak kami bicara setelah kemarin kepala-kepala
daerah, ini sekarang saatnya para kajati curhat, rasanya sulit akan
diulang, sehingga digunakan sebaik-baiknya," ucapnya.
Dia menyebut, pada 2013 Kejaksaan telah menangani korupsi 1.653 perkara dan hingga September 2014 ada 1.275 perkara.
"Itu banyak tapi kami tidak publikasikan sehingga masyarakat tidak tahu," dalih Prasetyo.
Dalam laporannya, Prasetyoa juga memaparkan bahwa kejaksaan telah mengerjakan beberapa kasus HAM berat.
"Di
samping rencana kerja disampaikan tentang penanganan HAM berat seperti
penghilangan paksa 1998, kasus Mei 1998, kasus Trisakti, Semanggi I dan
II, kasus penembakan misterius serta kasis Wasior dan Wamena," kata
Prasetyo, Jumat (28/11/2014).
Terkait soal pelanggaran HAM itu, Prasetyo
menyebut pihak penyidik Kejaksaan mengembalikan berkas-berkas karena
belum terpenuhi oleh Komnas HAM.
"Ke depan kita kaji kembali agar persoalan HAM bisa ada kepastian hukum dan tak terkatung-katung," sambung politisi NasDem itu.
Dalam pertemuan itu, ia juga menyampaikan sejumlah pencapaian Kejaksaan dalam menangani kasus-kasus besar.
"Dalam
2013 kejaksaan berhasil selamatkan keuangan negara sebanyak Rp 1
triliun lebih dan pemilihan sebesar Rp 80 miliar. Sementara itu tahun
2014 sampai bulan September penyelamatan Rp 492 miliar lebih dan
pemilihan sebesar Rp 270 miliar lebih dan USD 56 ribu," ucapnya.
Untuk
penerimaan negara bukan pajak, kejaksaan 2013 sebesar Rp 540 miliar
lebih. Sampai Sept 2014, PNBP kejaksaan sebesar Rp 2,8 triliun.
"Kejaksaan juga telah kembalikan keuangan negara terkait penbayaran PT Asian Agri sebesar Rp 2,5 miliar," pungkasnya.
Acara tersebut dihadiri
31 Kajati, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menko
Kemaritiman Indroyono Soesilo, Menteri BUMN Sofyan Djalil, Menko
Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional
(PPN) Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, Mensesneg Pratikno, Menkeu
Bambang Brodjonegoro, Kapolri Jenderal Sutarman dan Kepala BIN Marciano
Norman. [detik]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar