Para Relawan Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK) telah melakukan serangkaian persiapan
untuk mengantisipasi skenario penggagalan penyelenggaraan upacara
pelantikan oleh MPR dan DPR sebagaimana ancaman politisi-politisi
Koalisi Merah Putih (KMP) di bawah komando Prabowo Subianto.
Selain melakukan persiapan teknis, para relawan juga menuntut aparat
lembaga negara untuk melaksanakan tugas-tugas mereka sesuai UUD 45 dan
UU MD3.
Politisi PDIP dan aktivis Pusaka Trisakti, Eva Kusuma Sundari, menjelaskan bahwa pelantikan hanya wewenang Ketua Mahkamah Agung.
Tetapi pimpinan MPR dan DPR diwajibkan menyelenggarakan dan hadir
dalam upacara pengambilan sumpah Presiden Terpilih di Gedung MPR/DPR.
"Kesengajaan untuk menghalangi pelaksanaan pengambilan sumpah
presiden terpilih adalah suatu pelanggaran Konstitusi dan UU MD3," kata
Eva di Jakarta, Senin (6/10/2014).
Eva menjelaskan relawan-relawan Jokowi-JK menyiapkan dukungan
pelantikan dengan kembali mengaktifkan jaringan masing-masing di daerah.
Kornas Laskar Rakyat Jokowi, misalnya, menyiapkan aktivitas-aktivitas relawan daerah di 18 provinsi.
"Selain itu juga akan mengirimkan delegasi ke Jakarta pada 20 Oktober
untuk bergabung dengan 100.000 relawan di halaman Gedung DPR/MPR dan di
perayaan yang diorganisir oleh relawan-relawan seniman," kata Eva.
Relawan-relawan sepakat untuk menyiapkan opsi-opsi yang tujuannya
satu, yaitu terlaksananya pengambilan sumpah Presiden RI ketujuh secara
aman, lancar, dan penuh kegembiraan.
"Pengambilan sumpah Presiden dan wapres terpilih Jokowi-JK harus
menjadi sebuah perayaan rakyat. Persiapan sudah separuh matang dan perlu
difinalisasi dengan aparat keamanan selain berkoordinasi dengan
politisi-politisi Koalisi Indonesia Hebat," jelasnya. [beritasatu]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar