Surat pengunduran diri Jokowi dari kursi Gubernur DKI belum juga
diproses oleh DPRD. Keberadaan surat itu ternyata tak jelas. Jokowi
mengaku sudah lama mengirim surat, namun DPRD DKI ternyata belum
menerima.
Penasaran, detikcom mencoba menelusuri keberadaan surat
pengunduran diri suami Iriana Widodo tersebut. Penelusuran diawali
dengan menanyakan soal surat itu ke Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI
Mangara Pardede.
Meski tidak dengan tegas, namun secara tersirat
Mangara mengatakan surat itu belum sampai ke tangannya. Ia meminta
kepastian soal keberadaan surat itu ditanyakan langsung kepada Ketua
DPRD Prasetyo Edi Marsudi.
"Saya bilang belum nanti sudah, saya
bilang sudah nanti belum. Pak Gubernur bilang kan sudah diberikan, tanya
ke pimpinan saja," ujarnya di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta
Pusat, Senin (29/9/2014).
detikcom kemudian menelepon Prasetyo, namun tak diangkat. Sekretarisnya mengatakan politikus PDIP itu sedang rapat.
Lalu
detikcom mencoba bertanya ke Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Menurut
Taufik, surat itu belum diterimanya sebagai pimpinan DPRD.
"Belum keterima. Saya belum tahu yang jelas sampai hari ini saya belum dapat," ujar Taufik saat dikonfirmasi hari ini.
Pertanyaan kemudian diarahkan ke Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jhonny
Simanjuntak. Jawaban senada didapat, surat itu belum diterima pimpinan
Fraksi PDIP. Jhonny lalu mengusulkan agar Jokowi tak usah meminta izin
ke DPRD, cukup membuat pengumuman soal pengunduran diri.
"Sebenarnya
gini, jika gubernur mengundurkan diri itu hak. Dia cukup declare.
Menurut pandangan saya, seorang gubernur berhenti cukup memberitahu
berhenti ke DPRD, nanti DPRD laporkan ke paripurna," usul Jhonny.
Pertanyaan lalu dikembalikan ke Jokowi. Apa jawaban ayah tiga anak itu?
"Tanya Ketua DPRD (Prasetyo Edi Marsudi -red) definitif sudah terima surat saya belum," jawab Jokowi.
Jadi, di mana surat Jokowi? Keterangan Prasetyo Edi Marsudi masih dinantikan. [detik]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar