Presiden terpilih Joko Widodo mengaku masih memikirkan nasib
Undang-undang Pilkada yang sudah disahkan DPR RI beberapa hari lalu.
"Urusan
saya setelah tanggal 20 (Oktober), tapi tidak bisa saya sampaikan, tapi
yang jelas, selain parpol yang merebut hak politik rakyat, tapi juga
merebut kegembiraan politik rakyat," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta,
Senin (29/9/2014).
Mantan Wali Kota Solo itu mengaku mendorong
masyrakat untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait
undang-undang itu.
"Saya mendorong masyarakat sebanyak-banyaknya untuk menggugat," ucapnya.
Sebagaimana
diketahui, dalam RUU tersebut DPR menyepakati pasal yang sangat
krusial, yakni perubahan mekanisme pilkada, dari pemilihan langsung oleh
rakyat, menjadi pemilihan lewat DPRD. Hanya saja keputusan tersebut
belum final. Karena berdasarkan ketentuan perundang-undangan, RUU harus
mendapatkan persetujuan dari Presiden.
"Paripurna di DPR kemarin
masih pendahuluan. Persoalan Pilkada melalui DPRD itu, sekarang ranahnya
di Presiden. Jadi belum final. Kalau sikap Partai Demokrat yang walk
out pada paripurna kemarin merupakan representasi dari keputusan SBY,
maka hampir pasti Presiden SBY tidak akan menandatangani pengesahan RUU
tersebut," jelas pengamat politik, Fakhrudin Pohan, Jumat 26 September
2014.
Fakhrudin menjelaskan, jika Presiden SBY tidak
menandatangani RUU tersebut dalam waktu dekat, secara otomatis
kewenangan memberikan persetujuan akan beralih ke Joko Widodo selaku
presiden terpilih. Jokowi tentunya memiliki kepentingan politik berbeda
dari keputusan DPR.
"Waktu pengesahan RUU itu oleh Presiden 30
hari. Sementara, sisa masa jabatan Presiden SBY kurang dari 30 hari.
Jadi kalau tidak ditandangani SBY, Jokowi bisa memveto RUU itu. Atau
setidaknya Jokowi bisa meminta agar RUU itu dikaji ulang," terangnya. [antara]
BalasHapusBuat temen-temen semua yg punya masalah dlm bercinta.skrg sy sdh tau solusinya,ada seseorang yg bs
membatu namanya MBAH SUGEL.dlu sy di campakkan suami bahkan menikah lg dgn cewek lain,setelah sy minta tlg sm
beliau suami sy langsung ceraiin istrinya dan balik sm sy lg dan sgt setia pd sy
ilmu MBAH SUGEL betul2 ajaib,sy sdh melihat buktinya....bagi teman teman yg ada masalah
dlm rumahtangga baik laki atau perempuan,suami atau istri selingkuh,kawin lagi,
mau menang sendiri,atau ada masalah dgn pacar,ada yg di sukai tp tdk menyukai kita,segra hub
MBAH SUGEL di nmr;085 340 790 799..beliau pasti membantu kalian....terim kasih.
DISYAHKANNYA UU PILKADA TIDAK LANGSUNG ADALAH MERUPAKAN BUKTI BAHWA PILKADA YANG DILAKSANAKAN SELAMA PEMERINTAHAN PRESIDEN SBY ADALAH GAGAL TOTAL, SEHINGGA TIDAK DILANJUTKAN. TETAPI SAYA SEBAGAI RAKYAT MENYATAKAN BAHWA SEBENARNYA PILKADA YANG BERLANGSUNG SELAMA INI BERHASIL KARENA MENGHASILKAN PEMIMPIN2 DAERAH YANG PRO-RAKYAT. SEPERTI : RIDWAN KAMIL, RISMA, JOKOWI-AHOK, TERAS NARANG DLL. SEHINGGA MENURUT SAYA, INI SEBENARNYA ADALAH WARISAN SBY YANG PRO-RAKYAT DAN AKAN DICATAT DALAM SEJARAH BANGSA DAN INI ADALAH PRESTASI SBY DALAM HAL DEMOKRASI. SALAM PERSATUAN DAN DAMAI SELALU UNTUK INDONESIA HEBAT.
BalasHapusSAYA SEBAGAI RAKYAT SANGAT KHAWATIR JUGA DENGAN MANUVER2 YANG DILAKUKAN OLEH KUBU KMP INI, KARENA DIA MENGUASAI PARLEMEN. KEKHAWATIRAN SAYA ADALAH KARENA MEREKA BERKUASA DI PARLEMEN, BAGAIMANA KALAU UU PILPRES JUGA INGIN DIRUBAH BAHWA PRESIDEN TIDAK DIPILIH LANGSUNG OLEH RAKYAT TETAPI DIPILIH OLEH MPR, YANG OTOMATIS PASTI JAGOAN DARI KUBU KMP YANG AKAN MEMENANGKAN, KARENA YANG AKAN MENGUASAI MPR JUGA DARI KUBU KMP. WAH KALAU TERJADI SEPERTI INI MAKA NEGARA SUDAH DIKUASAI KELOMPOK YANG MENGEDEPANKAN "HAWA NAFSU". MAKA TINGGALAH MENUNGGU WAKTU SAJA.
BalasHapus