Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) menegaskan sudah mundur dari jabatannya
sebagai Gubernur DKI Jakarta. "Wong sudah mundur. Suratnya, kan, sudah
di sana berapa minggu yang lalu," kata Jokowi di Jakarta, Senin (22/9/2014).
Jokowi
telah menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada DPRD Jakarta yang
ditembuskan ke Kementerian Dalam Negeri pada awal September lalu.
Namun
hingga kini DPRD belum juga membahas surat pengunduran diri tersebut
untuk kemudian diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.
Jokowi
berharap surat pengunduran dirinya segera dibahas karena dia ingin
segera berkonsentrasi sebelum pelantikannya sebagai presiden pada Senin,
20 Oktober 2014.
"Kalau saya, makin cepat semakin bisa konsentrasi. Lebih
cepat lebih baik," kata Jokowi.
Meski
surat pengunduran dirinya sebagai gubernur sudah dikirim ke DPRD,
Jokowi mengaku tak bisa berdiam diri di rumah. Jokowi merasa masih harus
menjalankan tugasnya sebagai Gubernur DKI. "Kalau belum (dijawab DPRD),
masak saya harus di rumah terus? Kamu (wartawan) nanti banyak ngomong," Jokowi berseloroh.
Sekarang Jokowi sudah enggan ditanya permasalahan yang ada di
Ibu Kota. Ia mengaku sudah menyerahkan semuanya ke Wakil Gubernur
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Sejak tanggal 20 September kemarin, saya sudah sampaikan ke Pak Ahok,
saya tidak akan banyak melibatkan diri pada hal-hal strategis yang ada
di Jakarta. Tanya Pak Ahok ya," kata dia di Balai Kota, Selasa (23/9/2014). Jokowi tak mau komentar soal Jakarta saat wartawan
menanyakan soal rumah pemotongan hewan di DKI.
Menurut Jokowi, sudah saatnya dia tak lagi mencampuri urusan Jakarta.
Namun untuk surat menyurat, ia masih menandatanganinya. "Ya mulai dong,
tapi tetap tandatangan. Tapi, untuk yang strategis, itu di Pak Ahok,"
kata Presiden RI Terpilih ini.
Jokowi
mengaku tak menitipkan apa pun ke Ahok soal Jakarta. Sebab, menurut
dia, Ahok sudah paham persoalan Ibu Kota. "Sudah tahu semua. Tiap hari
ketemu. Tidak ada titipan, tiap hari ketemu, sudah ngerti. Problemnya
tahu, tinggal penyelesaian waktu."
Sebelumnya, Ahok berencana
membuat peraturan pelarangan pemotongan hewan yang liar. Aturan tersebut
dibuat karena pemotongan hewan liar berpotensi menimbulkan penyakit
seperti flu burung, ebola, dan lainnya. Rencananya, aturan akan
diberlakukan tahun depan. [tempo]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar