Presiden Terpilih Joko Widodo (Jokowi) kembali buka suara tentang pro kontra RUU
Pilkada yang sedang digodok di DPR. Jokowi menyatakan tidak setuju RUU
Pilkada memuat aturan pemilihan tak langsung.
"Saya kan sudah jelas. Tidak!" kata Jokowi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Jumat (12/9/2014).
Soal
RUU Pilkada, Jokowi memang sudah buka suara dengan menyatakan jika RUU
Pilkada disahkan DPR, maka itu sebuah kemunduran demokrasi di Indonesia.
Kali ini dia bersikap lebih tegas menolak RUU Pilkada disahkan.
Sebelum
ini, para kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota
Seluruh Indonesia (Apeksi) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh
Indonesia (Apkasi) sudah menyatakan menolak pilkada tak langsung.
Penolakan
yang sama membuat Wagub DKI Basuki T Purnama mengundurkan diri dari
Gerindra. Basuki menolak RUU Pilkada karena menilai kepala daerah yang
dipilih melalui DPRD akan menjadi 'sapi perah' para anggota dewan.
Penolakan ini membuat Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akan menghadap Presiden SBY untuk dibahas lebih lanjut.
Ahli
tata negara Refly Harun menyebut aturan soal pilkada lewat DPRD itu
bisa dimentahkan asal pemerintah bersikap. Refly meminta Presiden SBY
menyatakan menolak pilkada lewat DPRD.
Jika Presiden Terpilih menolak pilkada lewat DPRD, bagaimana dengan Presiden SBY? [detik]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar