Rencana pemerintahan baru mengubah nama-nama kementerian memunculkan
berbagai spekulasi. Di sosial media internet beredar isu, Jokowi akan
mengubah Kementerian Agama.
Kemenag bakal diganti menjadi Kementerian Haji, Wakaf, dan Zakat. Kontan hal ini langsung mengundang reaksi masyarakat.
Wasekjen PBNU Muhammad Sulton Fatoni menegaskan, keberadaan
Kementerian Agama tidak dapat dipisahkan dari sejarah panjang bangsa
Indonesia, tepatnya perebutan ideologi bangsa pascakemerdekaan. Sehingga
harus hati-hati kalau ingin menggantinya.
Menurut Sulton, dibalik tugasnya saat ini Kemenag adalah simbol atas
substansi kesepakatan anak bangsa dalam menempatkan Pancasila sebagai
dasar negara.
“Saya ingat pernyataan Kiai Wahid Hasyim, salah seorang pendiri
Republik ini, bahwa Kementerian Agama pada hakikatnya adalah jalan
tengah antara teori memisahkan agama dari negara dan teori persatuan
agama dan negara,” ungkapnya.
PROBLEM BESAR
Jika nantinya benar dilakukan, dikhawatirkan akan memicu terbukanya
problem lama anak bangsa atas perebutan ideologi negara. “Ingat, sejarah
juga mencatat siapa saja yang setuju dan tidak setuju saat Kementerian
Agama dibentuk puluhan tahun lalu,” tegas Sulton.
Mengenai Kementerian Wakaf, Haji, dan Zakat sebagai pengganti,
menurut Sulton hanya akan mendorong terjadinya pendangkalan substansi
Kementerian Agama. “Kementerian Agama itu menyangkut ideologi masyarakat
Indonesia, sedangkan Kementerian Wakaf Haji dan Zakat tak jauh-jauh
dari urusan materi,” ujarnya.
TIDAK DIHAPUS
Ketua Tim Transisi Rini Soemarno memastikan nama Kementerian Agama
tidak akan diganti. “Nggak ada,” kata Rini di Kantor Transisi, Menteng,
Jakarta, Selasa (16/9/2014).
Menurut Rini, Jokowi JK saat ini masih fokus mereview tugas dan kinerja
kementerian yang sudah berjalan. Semua masih proses pembahasan. “Pak
Jokowi mengatakan masih melihat dari beberapa sisi agar bisa bekerja.
Lembaga di kementerian dan non kementerian ada 80 orang. Kita kasih
review semua,” ungkapnya. [Pos Kota]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar