Joko Widodo (Jokowi) akan menghapus Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan
Pengendalian Pembangunan (UKP4) dalam komposisi kantor kepresidennya
kelak, meskipun kenyataannnya belum tentu dilakukan tetapi sudah masuk dalam wacana Jokowi.
"Di kantor kepresidenan hanya ada Sekertaris Negara, Sekertaris Kabinet
dan Kepala Staf Kantor Presiden. Pokoknya hanya ada tiga," ujar Jokowi
saat ditanya komposisi kantor kepresidenan 5 tahun ke depan di Balai
Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (16/9/2014).
Peniadaan UKP4, kata Jokowi semata-mata demi efensiensi anggaran negara.
Apalagi unit kerja yang berada langsung di bawah presiden tersebut
boleh ditiadakan bila tidak diperlukan.
"Ya bolak-balik saya sampaikan, efesiensi," jawab dia singkat
UKP4 yang dulu bernama UKP3R dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono dengan tugas membantu presiden dalam melaksanakan pengawasan
program kerja kementerian di lapangan. Lembaga ad-hoc yang dipimpin
Kuntoro Mangkusubroto ini bertugas mengawasi kinerja dan capaian target
kerja setiap kementerian di lapangan dan melaporkan hasilnya kepada
Presiden SBY.
Hasil laporan tersebut menjadi acuan Presiden SBY untuk melakukan
evaluasi rutin jajarannya. Termasuk melakukan reshuffle kabinet bila
kementerian bersangkutan dianggap perlu menteri yang lebih mampu. [metrotvnews]
BAGUS BAGUS BAGUUUSS PAK PRESIDEN JOKOWI, SEMUANYA DILAKUKAN UNTUK EFISIENSI AGAR YANG SANGAT PRIORITAS SEGERA TERTANGANI.
BalasHapus