Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melakukan kajian
terhadap struktur kabinet di 34 kementerian yang akan mengisi
pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain di
Mataram, Selasa, mengatakan kajian itu dilakukan guna mengetahui
seberapa besar efektivitas 34 kementerian yang sudah ditetapkan presiden
dan wakil presiden terpilih Jokowi bersama Jusuf Kalla.
Jadi
kajian kita itu untuk menelaah seberapa efektif publik melihat itu,
kebijakannya apa yang mendasari, karena dalam pembentukan struktur
kabinet tersebut ada tim transisi yang terlibat," kata Zulkarnain saat
ditanya terkait pandangan KPK soal struktur kabinet Jokowi-JK.
Ia
menambahkan, bagi KPK dalam penyusunan struktur kabinet hingga
menetapkan 34 komposisi kementerian di dalam pemerintahan Jokowi-JK,
paling utama haruslah objektif dan berpihak kepada rakyat.
"Baik tidaknya kita tidak melihat dalam teori, tetapi bagaimana itu bisa di kontrol masyarakat kedepan," ujarnya.
Sementara
itu, ditanya apakah komposisi 34 kementerian di kabinet Jokowi-JK sudah
ideal menjawab keinginan dan tuntutan masyarakat. Zulkarnain enggan
berkomentar terkait hal itu, lantaran bukan kapasitasnya untuk menjawab
hal tersebut.
"Kalau soal idealnya harus berapa saya tidak berkomentar, karena bukan kapasitas saya untuk menjawab itu," ucapnya.
Presiden
dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK),
telah mengumumkan postur kabinet yang akan bertugas lima tahun ke depan.
Jokowi menyatakan, kabinetnya akan diisi oleh 34 kementerian. Namun,
mereka berdua tidak menjelaskan nama-nama kementerian tersebut. [republika]
Saya suka dengan blog anda. Teruskan menulis untuk mengawal kabinet Jokowi JK, supaya mereka bebas korupsi dan bisa bekerja untuk kepentingan rakyat.
BalasHapusSilahkan kunjungi blog saya juga, dan saya nantikan komentar serta kritik positifnya.
Terimakasih.
Salam,
Komang Setiabudi
http://realfree-indonesia.blogspot.com