Selasa, 24 Juni 2014

Pendiri Gerindra Beralih Dukung Jokowi-JK

Pendiri Partai Gerindra yang juga mantan Danjen Kopassus TNI-AD Muchdi PR beralih mendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Di sela-sela Deklarasi Komunitas Malioboro Pendukung Jokowi di Jl Malioboro Yogyakarta, Selasa (24/6/2014), Muchdi mengaku mendukung pasangan Jokowi-JK ketimbang Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Menurut Muchdi, pasangan Jokowi-JK memiliki keunggulan yang tidak dimiliki pasangan Prabowo-Hatta.
Ia juga membantah jika Jokowi tidak tegas. “Lihat saja penyelesaian Tanah Abang, Waduk Ria Rio dan sebagainya. Apa tidak menunjukkan keunggulan dan ketegasannya? Apalagi para gubernur sebelumnya tidak pernah berani menyelesaikan,” imbuhnya.
Pada 24 Agustus 1998, Menhankam/Pangab Jenderal TNI Wiranto membacakan keputusan pemberhentian terhadap Letjen TNI Prabowo Subianto dari jajaran ABRI, menyusul keputusan Pangab Jenderal TNI Wiranto yang mengakhiri masa dinas jenderal berbintang tiga itu.
Sedangkan Mayjen TNI Muchdi dan Kol Chairawan dibebaskan dari semua tugas dan jabatan struktural dalam ABRI.
Sebelumnya, DKP memeriksa ketiga pentolan pasukan elite TNI-AD Kopassus masing-masing mantan Danjen Kopassus Letjen TNI Prabowo, Mayjen TNI Muchdi PR, dan mantan Dan Grup IV Kol Inf Chairawan berkaitan dengan kasus penculikan terhadap sejumlah aktivis prodemokrasi.
Ketika membacakan keputusan tersebut Jenderal Wiranto didampingi Ketua DKP Jenderal TNI Subagyo yang juga KSAD serta semua anggota DKP lainnya yakni Letjen TNI Facrul Razi (Kasum ABRI), Letjen TNI Agum Gumelar (Gubernur Lemhannas), Laksdya TNI Soeratmin (Irjen ABRI), Letjen TNI Djamari Chaniago (Pangkostrad), Letjen TNI Yusuf Kartanegara (Irjen Dephankam), Letjen TNI Susilo Bambang Yudhoyono (Kassospol ABRI), Laksdya TNI Achmad Sutjipto (Komandan Jenderal/Danjen) Akabri, serta Letjen TNI Sugiono (Wakasad).
Muchdi kemudian sempat menjadi Direktur V Badan Intelijen Negara (BIN) yang membawahi keamanan dalam negeri. Pada masa itu, Muchdi sempat didakwa mendalangi pembunuhan aktivis HAM Munir bin Thalib. Muchdi sempat ditahan, tetapi lewat proses pengadilan, dia dibebaskan dari semua tuduhan.  [metrotvnews]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar