Selasa, 24 Juni 2014

Dilarang Kampanye di Monas, Jokowi Bilang Tak Tahu

Calon presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tak tahu dirinya telah melanggar aturan karena berkampanye di Monumen Nasional (Monas) pada akhir pekan lalu. Menurut Jokowi, dirinya hanya hadir memenuhi undangan dari kelompok relawan pendukungnya.
"Saya enggak tahu, saya kan cuma diundang, yang ngadain relawan Merah Putih," kata Jokowi, dalam perjalanan dari Jambi ke Palembang, Selasa (24/6/2014) malam.
Untuk diketahui, pada Minggu (22/6/2014) lalu, calon presiden Jokowi berkampanye di Pelataran Monas. Acara itu dibalut dengan tema "Gerak Jalan Revolusi Mental Bersama Joko Widodo". Pelanggaran yang dilakukan Jokowi terungkap saat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno menjelaskan bahwa Monas termasuk dalam lokasi tidak boleh digunakan untuk berkampanye.
"Area tersebut tidak bisa digunakan sebagai tempat kampanye karena termasuk dalam White Area. Sangat dilarang keras," ujar Sumarno kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/6/2014).
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 1389/07.17 tanggal 18 Juli 2008 tentang Lokasi-Lokasi Larangan Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Nomor 39 Tahun 2013 tentang Ketentuan Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di DKI Jakarta pada Pemilu 2014.
Disebutkan bahwa kawasan Monas serta kawasan protokol (ring 1) dilarang digunakan sebagai area kampanye. Oleh karena itu, Sumarno mengimbau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menegur dan memberi sanksi tegas bagi capres dan cawapres manapun yang melanggar aturan itu.
Saat diminta konfirmasi mengenai SK Gubernur DKI Jakarta tersebut, Jokowi hanya menjawab singkat dan bersikukuh tak mengetahuinya.
"Saya enggak tahu," kata Jokowi.  [tribun]

1 komentar: