Selasa, 29 Oktober 2013

Penyerapan Anggaran Rendah, Jokowi Ceramahi Anak Buah 2 Jam

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menyikapi serius rendahnya penyerapan anggaran tahun 2013 di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Untuk itu, dia mengumpulkan seluruh anak buahnya hari ini dan mengadakan pertemuan tertutup selama 2 jam.
Sampai hari ini, dari total anggaran 52T, baru 42,42 persen yang terserap.
"Penyerapan tersebut lebih rendah dibandingkan dengan penyerapan tahun sebelumnya yang mencapai 59,18 persen atau tertinggal sekitar 13,76 persen," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Selasa (29/10/2013).
Beberapa dinas yang penyerapan anggarannya masih jauh dari harapan adalah Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan Pemukiman dan Gedung Pemda, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, Dinas Kelautan dan Pertanian, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Dinas Olahraga dan Pemuda. Jokowi berharap di semester dua ini anak buahnya dapat bekerja maksimal sehingga target penyerapan tercapai.
"Saya minta supaya seluruh SKPD bersinergi menggunakan sisa waktu dua bulan ini agar percepatan penyerapan anggaran dapat dilakukan. Karena kegiatan yang sudah ditetapkan tahun 2013 tidak akan diubah," paparnya.
Dan untuk kegiatan yang baru atau mengalami perubahan dalam APBD-P 2013, Jokowi minta agar seluruh SKPD segera melakukan proses pelelangan pelaksanaan tanpa harus menunggu pengesahan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Endang Widjajanti mengatakan ada 10 SKPD yang merupakan pengguna anggaran terbesar dalam APBD DKI 2013. Di antara 10 SKPD tersebut, ada SKPD yang efektif penyerapan anggarannya, yaitu Dinas Kebersihan DKI yang sudah mencapai 60%.
“Ada yang sudah bagus. Dinas Kebersihan itu sudah di atas 60%. Presentasenya masih murni. Soalnya sudah ada beberapa anggaran yang dihilangkan,” kata Endang.
Saat ini, rekonsiliasi pelaksanaan pekerjaan terus dilakukan dan diharapkan kontrak kerja sama sudah dapat dirampungkan sebelum tahun anggaran usai. Semua pengerjaan proyek hingga kontrak, akan dikawal oleh Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.
“Karena itu, kami masih optimis penyerapan dapat diatas 90%. Karena pergerakannya penyerapannya masih dinamis,” tuturnya.
Persoalan mendasar lambatnya pergerakan penyerapan anggaran, Endang menegaskan karena sampai saat ini APBD Perubahan 2013 sudah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), namun APBD Perubahan 2013 belum diserahkan Mendagri ke Pemprov DKI.
“Kenapa nggak pakai anggaran perubahan, Depdagri itu kan ada koreksi dulu. Dimasukkan ke sistem dulu baru dipakai. Prosedur keuangan tadi ya seperti itu,” jelasnya.

Sumber :
- merdeka.com
- beritasatu.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar