Warga yang mendiami waduk Ria Rio, Jakarta Timur, belum semuanya pindah ke Rusun Pinus Elok yang disediakan. Rencananya, pekan depan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) akan menggelar diskusi dengan warga yang belum bersedia beranjak itu.
"Minggu-minggu depan atau minggu depannya lagi kita ajak bicara," kata Jokowi usai meresmikan Amphitheatre di pinggiran Waduk Pluit, Pluit, Jakarta Utara, Minggu (27/10/2013).
Menurut Jokowi, warga yang akan diajak dialog adalah mereka yang saat ini masih tinggal di atas tanah milik Adam Malik. Mereka memilih bertahan meski Surat Peringatan kedua dari Pemprov DKI Jakarta telah keluar.
"Tinggal tanah yang sengketa di Adam Malik. Sekarang masuk ke tanah sengketa itu, apa benar sengketa, yg saya tahu itu sudah diputuskan," ujarnya.
Ada sekitar 300 Kepala Keluarga (KK) atau 1.200 jiwa dari lima RT yaitu RT 02, 04, 05, 06 dan 07 yang tinggal di lahan tersebut.
Surat Peringatan kedua yang dikeluarkan Pemprov DKI bernomor 2097/1792.11 yang terkait surat dari PT Pulomas Jaya bernomor 16/PMJ/VI/2013 tanggal 13 Juni 2013 yang meminta warga mengosongkan dan membongkar bangunan yang berada di atas aset Pemprov DKI Jakarta, yakni waduk Ria Rio.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar