Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menyerahkan Kebijakan Umum
Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD
Perubahan DKI 2013 kepada DPRD DKI pada Jumat (26/7/2013) ini. Jika
disetujui, APBD DKI akan bertambah Rp 89,59 miliar atau menjadi Rp
50,069 triliun.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo,
tambahan Rp 89,59 miliar itu berasal dari anggaran Satuan Perangkat
Kerja Daerah (SKPD) DKI yang tidak diserap dan dikembalikan ke kas
daerah.
"Kemarin kan banyak program dinas yang anggarannya tidak
terserap dan mereka mengembalikan lagi ke kita," kata Jokowi, di Waduk
Pluit, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2013).
Total anggaran yang tak
terserap SKPD dan dikembalikan ke kas daerah mencapai Rp 2,08 triliun.
Selain digunakan untuk menambah APBD, uang tersebut digunakan untuk
Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) ke tiga BUMD DKI, antara lain Bank
DKI, PT Jakarta Propertindo, dan PT Pembangunan Sarana Jaya.
PMP
untuk Bank DKI sebesar Rp 900 miliar, PT Jakarta Propertindo sebesar Rp
1,4 triliun, dan PD Sarana Pembangunan Jaya sebesar Rp 130 miliar.
"Kalau
PT Jakpro karena memang kebutuhan dan tugas mereka banyak sekali.
Anggarannya sekalian untuk membeli saham PAM Lyonaise Jaya (Palyja),"
kata Jokowi.
Sementara itu, menurut anggota DPRD DKI Jakarta,
Dwi Rio Sambodo, KUAPPAS ini akan dibahas mulai pekan depan dan
diperkirakan akan disahkan pada September 2013.
"Kalau bicara
ideal, lebih cepat lebih baik. Paling lambat 15 September sudah ada di
Kemendagri. Idealnya Agustus selesai, tapi melihat situasi dan kondisi,
kemungkinan rampung September," kata Dwi Rio.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar