Jumat, 26 Juli 2013

Pemprov DKI Ajukan APBD Perubahan Rp 50,069 Triliun

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD Perubahan DKI 2013 kepada DPRD DKI pada Jumat (26/7/2013) ini. Jika disetujui, APBD DKI akan bertambah Rp 89,59 miliar atau menjadi Rp 50,069 triliun.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, tambahan Rp 89,59 miliar itu berasal dari anggaran Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) DKI yang tidak diserap dan dikembalikan ke kas daerah.
"Kemarin kan banyak program dinas yang anggarannya tidak terserap dan mereka mengembalikan lagi ke kita," kata Jokowi, di Waduk Pluit, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2013).
Total anggaran yang tak terserap SKPD dan dikembalikan ke kas daerah mencapai Rp 2,08 triliun. Selain digunakan untuk menambah APBD, uang tersebut digunakan untuk Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) ke tiga BUMD DKI, antara lain Bank DKI, PT Jakarta Propertindo, dan PT Pembangunan Sarana Jaya.
PMP untuk Bank DKI sebesar Rp 900 miliar, PT Jakarta Propertindo sebesar Rp 1,4 triliun, dan PD Sarana Pembangunan Jaya sebesar Rp 130 miliar.
"Kalau PT Jakpro karena memang kebutuhan dan tugas mereka banyak sekali. Anggarannya sekalian untuk membeli saham PAM Lyonaise Jaya (Palyja)," kata Jokowi.
Sementara itu, menurut anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, KUAPPAS ini akan dibahas mulai pekan depan dan diperkirakan akan disahkan pada September 2013.
"Kalau bicara ideal, lebih cepat lebih baik. Paling lambat 15 September sudah ada di Kemendagri. Idealnya Agustus selesai, tapi melihat situasi dan kondisi, kemungkinan rampung September," kata Dwi Rio.


Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar