Kepala Dinas Pertamanan DKI, Widiyo Dwiyono Budi mengatakan jika
pembangunan waduk Ria Rio baru bisa dilaksanakan pada tahun 2014. Namun,
Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) membantah hal tersebut.
"Oktober
dimulai aja. Dimulai kok. Pasti dimulai," kata Gubernur DKI, Joko Widodo
saat ditemui wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan,
Jakarta, Jumat (19/7/2013).
Jokowi mengatakan jika pembangunan
fisik Waduk Ria Rio di Pulomas, Jakarta Timur tetap akan dilaksanakan
bulan Oktober ini. Tidak akan terganggu dengan adanya aturan Perpres 71
tahun 2012 terkait prosedur pembebasan sejumlah lahan swasta dan warga
disekitar waduk tersebut.
"Itu kan soal pertanahannya. Pembangunan fisiknya mulai oktober. Itu kan jg tanah kita. Itu BUMD kita," tegasnya.
Sebelumnya,
Kepala Dinas Pertamanan DKI, Widiyo Dwiyono Budi mengatakan jika
pembangun waduk diatas lahan seluas 25ha tersebut mengalami kendala
dengan aturan Perpres 71 Tahun 2012 yang mengharuskan prosedur
pembebasan lahan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Menurut Widiyo, pembangunan proyek bernilai Rp 320 miliar tersebut baru bisa dilaksanakan ditahun 2014.
"Fisiknya mungkin sekitar 2014 sesuai dengan perjanjian dengan Pulomas," kata Widiyo di Balaikota, Kamis (18/7)
"Ada
aturan baru yang mewajibkan format baru dalam di panitia pembebasan
tanah di BPN. Itu sesuai perpres 71/2012, harus melalui mekanisme itu
dulu," terang Widiyo.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar