Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera menormalisasi Waduk Ria Rio,
Pulomas, Jakarta Timur. Waduk Ria Rio akan dikembalikan fungsinya
sebagai tempat penampungan air. Kemudian, area bantaran waduk akan
dimanfaatkan untuk taman dan hutan kota.
Gubernur DKI Jakarta,
Joko Widodo, menuturkan rencana normalisasi Waduk Ria Rio itu akan
dimulai Oktober 2013 mendatang. Kata dia, di bantaran waduk tersebut
akan dibangun taman kota semacam echo park seperti di Ancol.
"Nanti dilihat saja, Oktober langsung dimulai, pasti dimulai," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (19/72013).
Jokowi
menuturkan, hingga kini masalah pertanahan di sana belum juga selesai.
Tanah di sekitar waduk itu masih ada yang milik PT Pulomas. Meski
demikian, pembangunan fisik akan tetap dilanjutkan, sebab PT Pulomas
sendiri statusnya masih merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). "Itu
kan juga tanah kita. Itu (Pulomas) BUMD kita," katanya
Sementara
itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta Widyo
Wiyono Budi menyebu tanah di Waduk Ria Rio itu terdiri dari beberapa
pemilik. Ada yang dimiliki BUMD, swasta dan masyarakat
"Di situ
luas totalnya ada 25 hektare, yang danau 6,8 hektare. Tapi kalau
idealnya untuk waduk itu dibuat 9 hektare. Kalau danau punya aset Dinas
PU. Lalu di sisi timur dan utara lahan milik masyarakat sekitar 4
hektar. Tapi itu di luar dari yang 25 hektar," ujar Widyo.
Sumber :
viva.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar