Menurut data Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Sebanyak 535
anak di Jabodetabek mengalami kekerasan seksual, dengan 218 di
antaranya merupakan korban di Jakarta Timur, sepanjang 2013 ini.
Ketua
Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, pun meminta Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta melakukan beberapa hal supaya Jakarta menjadi lebih baik untuk
anak-anak. Menurutnya, ada setidaknya tiga daerah yang dinilai Kompas PA
paling berbahaya untuk anak-anak, dalam hal kekerasan seksual, yaitu
Kramat Jati, Ciracas, dan Cakung.
Arist menjelaskan, Pemprov DKI
bisa membuat posko pengaduan dan kelompok kerja perlindungan anak di
tingkat RT dan RW di semua wilayah DKI, yang notabene bersentuhan
langsung dengan masyarakat, sehingga potensi terjadinya kekerasan
seksual bisa dikurangi dan kasus bisa segera ditanggulangi. Selain itu,
Arist juga meminta Pemprov DKI meninjau kembali kebijakan penangkapan
anak jalanan.
"Perlu dibentuk perisiapan membangun kelompok kerja
perlindungan anak atau posko pengaduan kekerasan terhadap anak di
tingkat RT dan RW," kata Aris, kepada Kompas.com, Jumat (19/7/2013).
"Wajib
hukumnya ada tempat pengaduan dan kelompok kerja perlindungan anak.
Sehingga kasus kekerasan terhadap anak dapat langsung diadukan di situ.
Karena, tingkat RT dan RW ini merupakan pemimpin yang paling dekat
dengan masyarakat dan anak," ujar Arist.
"Jadi harus ada
peraturan daerah untuk perlindungan anak. Misalnya, kalau ada ditemukan
anak jalan, malah harus dibina bukan ditangkap atau dikriminalkan," ujar
Arist.
Selain itu, Arist menilai Pemprov DKI Jakarta juga harus
menyediakan taman dan ruang terbuka hijau sehingga anak-anak dapat
memanfaatkannya untuk mengembangkan kreativitas mereka.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar