Jumat, 19 Juli 2013

218 Anak di Jaktim Alami Kekerasan Seksual, Jokowi Diminta Bertindak

Menurut data Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Sebanyak 535 anak di Jabodetabek mengalami kekerasan seksual, dengan 218 di antaranya merupakan korban di Jakarta Timur, sepanjang 2013 ini.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, pun meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan beberapa hal supaya Jakarta menjadi lebih baik untuk anak-anak. Menurutnya, ada setidaknya tiga daerah yang dinilai Kompas PA paling berbahaya untuk anak-anak, dalam hal kekerasan seksual, yaitu Kramat Jati, Ciracas, dan Cakung.
Arist menjelaskan, Pemprov DKI bisa membuat posko pengaduan dan kelompok kerja perlindungan anak di tingkat RT dan RW di semua wilayah DKI, yang notabene bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga potensi terjadinya kekerasan seksual bisa dikurangi dan kasus bisa segera ditanggulangi. Selain itu, Arist juga meminta Pemprov DKI meninjau kembali kebijakan penangkapan anak jalanan.
"Perlu dibentuk perisiapan membangun kelompok kerja perlindungan anak atau posko pengaduan kekerasan terhadap anak di tingkat RT dan RW," kata Aris, kepada Kompas.com, Jumat (19/7/2013).
"Wajib hukumnya ada tempat pengaduan dan kelompok kerja perlindungan anak. Sehingga kasus kekerasan terhadap anak dapat langsung diadukan di situ. Karena, tingkat RT dan RW ini merupakan pemimpin yang paling dekat dengan masyarakat dan anak," ujar Arist.
"Jadi harus ada peraturan daerah untuk perlindungan anak. Misalnya, kalau ada ditemukan anak jalan, malah harus dibina bukan ditangkap atau dikriminalkan," ujar Arist.
Selain itu, Arist menilai Pemprov DKI Jakarta juga harus menyediakan taman dan ruang terbuka hijau sehingga anak-anak dapat memanfaatkannya untuk mengembangkan kreativitas mereka. 

 
Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar