Kamis, 13 Juni 2013

Jokowi: Imbauan Kantong Daur Ulang untuk Mal Tak Salah Sasaran

Surat edaran penggunaan tas daur ulang di pusat perbelanjaan diyakini tidak salah sasaran. Pusat perbelanjaan dipilih menjadi sasaran awal kebijakan tersebut karena dinilai lebih mudah dikelola.
"Kita bukan salah sasaran, kan kita baru coba. Dari yang lebih mudah pengelolaannya dulu, di mana? Ya di mal dulu," ujar Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Gedung Balaikota, Jakarta, Kamis (13/6/2013) siang. Uji coba akan dijalankan selama satu bulan. Jika dinilai berhasil, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun akan menerapkan kebijakan yang sama di tempat-tempat perdagangan lainnya, termasuk pasar tradisional di DKI Jakarta.
Jokowi mengaku, melalui program itu, Pemprov DKI Jakarta ingin menerapkan program ramah lingkungan. Ia ingin masyarakat mulai sadar melestarikan lingkungan, salah satunya dengan menggunakan bahan-bahan yang dapat didaur ulang atau bahan mudah terurai. "Tujuannya kita ingin mengubah yang tidak hancur itu bisa diganti dengan bahan yang bisa di-recycle dan bisa dipakai berulang-ulang, jangan sampai kita pakai banyak kantong plastik," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memberikan surat edaran Nomor 6 Tahun 2013. Surat tertanggal 3 Juni 2013 itu berisi larangan penggunaan kantong plastik dan imbauan menggunakan kantong daur ulang kepada pengelola pusat perbelanjaan di Jakarta.
Meski kebijakan itu ditanggapi positif, pengelola pusat perbelanjaan menyarankan agar kebijakan yang sama juga diterapkan di pasar tradisional. Mereka menganggap pasar tradisional adalah penyumbang sampah plastik yang cukup besar.


Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar