"Coba dilihat, coba dirasakan, sudah nggak boleh masuk (PRJ) masih disuruh bayar."
Pernyataan
ini terlontar dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) saat memborong kerak telor dari
para pedagang kaki lima yang berjualan di luar kompleks PRJ awal pekan
ini. Sang peracik kerak telor, Sobari, mengaku harus membayar Rp 400
ribu per bulan ke pengelola PRJ Kemayoran supaya bisa berjualan di situ.
Panitia
PRJ terang-terangan membantah pernyataan Jokowi dan pedagang kerak
telor Sobari. Menurut mereka, pedagang kerak telor di luar arena pameran
bukan tanggung jawab pengelola Jakarta Fair.
"Kami hanya
menjalin komunikasi agar dalam mematok harga jangan sampai mencekik
leher konsumen karena hal itu akan memperburuk citra Kemayoran sebagai
kawasan yang aman dan ramah pengunjung," kata Direktur Marketing PT
Jakarta Internationa Expo, Ralph Scheunemann, dalam rilisnya, Kamis (13/6/2013).
Ralph
mengaku, Panitia PRJ tidak tahu menahu apakah para pedagang kaki lima
dan tukang kerak telor ini diminta membayar biaya tertentu atau tidak,
karena hal itu berada di luar kewenangan PT JIExpo. Panitia PRJ hanya
bertanggung jawab pada peserta pameran dan para pedagang di dalam arena
pameran saja.
"Para pedagang di luar Arena PRJ ini mungkin diatur
oleh otorita setempat. Jadi kalau ada yang bilang mereka diminta
membayar sewa atau apa ya jangan ditanyakan ke Panitia, karena kita
tidak ada hubungan apa-apa dengan kita," kata Ralph.
Menurut
Ralph, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengontrol
kawasan Kemayoran di luar pagar PT JIExpo. Hal itu menjadi tanggung
jawab otorita .
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar