Posisi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta hingga kini masih kosong
pasca mundurnya Fadjar Panjaitan. Tapi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo
(Jokowi) secara diam-diam rupanya telah merekomendasikan 9 calon yang bisa
mengikuti seleksi ujian.
Dalam surat tugas dengan Nomor
716/082.62, Jokowi menugaskan kepada sembilan
pejabat ujian kompetensi calon Sekda DKI di Hotel Sahid, Tanah Abang,
Jakarta Pusat. Ujian dilakukan selama dua hari sejak Rabu (12/6/2013) kemarin
dan hari ini Kamis (13/6/2013).
"Surat tugas ini merupakan surat
resmi," ujar salah satu PNS di lingkungan Pemprov DKI yang enggan
disebut namanya, Kamis (13/6/2013).
Dari sembilan nama calon Sekda
yang mengikuti ujian kompetensi ini, nantinya akan dipilih tiga nama.
Selanjutnya diusulkan ke Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri.
Sekda
merupakan PNS nomor satu di lingkungan Pemprov DKI dan merupakan orang
kepercayaan gubernur dan wakil gubernur. Sekda memiliki kewenangan yang
sangat strategis dalam menjalankan program pemerintahan. Seperti, dalam
mengatur anggaran, mengatur sumber daya manusia, dan membuat peraturan
lainnya.
Perlu diingat, Fadjar Panjaitan yang sebelumnya menjadi
Sekda DKI, mundur karena maju sebagai caleg DPR RI untuk pemilu 2014.
Fadjar maju dengan menggunakan mesin partai lewat PDIP. Untuk sementara,
jabatan Sekda dipegang oleh Wiryatmoko sebagai Plt.
Sumber :
merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar