Terkait dengan kericuhan yang terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai,
Klender, Cipinang Muara, Jakarta Timur, Pemerintah Kota Jakarta Timur
menggelar pertemuan dengan pihak yang mengklaim atas kepemilkan di
lokasi tersebut. Sayangnya pertemuan tersebut gagal menemui kata
sepakat.
Salah satu kuasa hukum warga yang mengklaim lahan
sengketa tersebut, Antoni mengatakan, pertemuan yang digelar gagal
menemui kata sepakat. Akibatnya, pihaknya meminta kekada Walikota
Jakarta Timur untuk membicarakan permasalahan ini dengan Gubernur DKI
Jakarta, Joko Widodo (Jokowi)
"Kami akan bawa kasus ini ke jalur
hukum dan meminta walikota mengundang kami untuk bertemu Gubernur DKI,"
ujar Antoni saat ditemui di kantor Walikota Jakarta Timur, Senin,
(20/5/2013).
Antoni mengatakan, permasalahan kepemilikan lahan di
Buaran I Rt 08 Rw 12, Klender, Jakarta Timur tersebut sudah berlangsung
selama puluhan tahun. Bahkan, lanjut Antoni telah terjadi penghilangan
girik (surat kepemilikan) lahan yang kini dihuni oleh mayoritas etnis
Madura yang berdagang besi tua di lokasi tersebut.
"Jadi sudah
terjadi penghilangan girik-girik, di kelurahan juga sudah tidak ada
datanya. Sehingga tanah 13 hektar ini sudah tidak punya tuan," katanya.
Sementara
itu, terkait dengan kepemilikan girik oleh PT Graha Cipta Kharisma,
atas lahan seluas 9,3 hektar, yang dibeli dari Sukma Jaya, Antoni
mengatakan itu adalah hal yang membingungkan. Sebab Sukma Jaya sendiri
sudah meninggal pada tahun 1995 dan surat pajaknya sudah dibatalkan oleh
Dirjen Pajak pada tahun 1997.
"Surat itu muncul Oktober (2012),
jadi sudah jelas ada manipulasi. Surat-surat pajak Sukma Wijaya juga
sudah dibatalkan oleh Dirjen Pajak pada 1997, karena memalsukan stempel
lurah," ujarnya.
"Jadi kami meminta PT Graha Cipta Kharisma
mencabut papan pengumuman kepemilikan di lahan tersebut hingga adanya
keputusan yang inkrah," lanjut Antoni.
Sementara itu, saat
dikonfirmasi secara terpisah, Kasatpol PP, Jakarta Timur, Syahdona
mengatakan pihaknya akan berusaha untuk memfasilitasi pertemuan dengan
Jokowi. Satpol PP Jakarta Timur juga telah mengidentifikasi pihak-pihak
mengaku sebagai pemilik lahan tersebut.
"Karena tuntutan warga
demikian, kami akan mengonsultasikan hasil pertemuan warga Buaran dengan
Pemko Jaktim kepada Gubernur DKI. Warga ingin agar gubernur bisa
menetapkan pemilik tanah itu. Saat ini kami telah mengidentifikasi ada 3
pihak yang mengklaim tanah tersebut ketiga pihak tersebut adalah PT
Graha Cipta Kharisma, Sudibyo, Haji Rais, dan Jiun," tandasnya.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar