Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan
membahas lebih lanjut terkait rencana penggusuran rumah warga Kampung
Sumur, Buaran, Jakarta Timur, atau dikenal juga dengan Kampung Madura.
"Ini mau dirapatkan dengan Pak Gubernur," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (20/5/2013).
Lebih
lanjut, Basuki menjelaskan kalau warga tidak boleh asal menduduki tanah
milik orang lain. Terlebih apabila bangunan itu tidak mendapatkan izin,
maka akan digusur oleh pihak Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan
(P2B) DKI.
"Bangunlah di tanah negara, nanti anda dapat uang ganti rugi. Itu pelajaran yang salah," tegas mantan Bupati Belitung Timur itu.
Untuk
diketahui sebelumnya, warga Kampung Madura, yang terancam digusur
melakukan aksi memblokade Koridor XI rute Kampung Melayu-Pulo Gebang
agar suara mereka didengar. Pemblokadean dilakukan warga sejak pukul
07.30 WIB, Sabtu (18/5/2013) lalu, dengan memaksa kendaraan roda empat
berhenti, tepat di depan kantor PMI Jakarta Timur, Jalan I Gusti Ngurah
Rai.
Kendaraan roda empat, termasuk bus transjakarta, bannya
mereka kempeskan. Sehingga membuat kemacetan cukup panjang. Setelah
dijanjikan akan berdialog dengan Wali Kota Jakarta Timur dan Gubernur
DKI Jakarta Joko Widodo, warga membubarkan diri.
Menurut
perwakilan warga Kampung Sumur, H Mukhlis, aksi berawal karena PT Graha
Cipta Karisma tiba-tiba meminta warga untuk segera meninggalkan tanah
yang selama ini mereka tinggali. Namun, warga tidak pernah diajak
berdialog. Tanah yang mereka tempati tersebut, menurut Mukhlis,
statusnya berdasarkan putusan PK dari MA kembali ke nol, tidak ada
putusan milik pihak tertentu.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar