Rabu, 08 Mei 2013

Jokowi Tak Masalah Kemen PU Tunda Proyek Deep Tunnel

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) tidak mempersoalkan sikap Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang menunda rencana pembangunan terowongan multiguna atau deep tunnel. Pasalnya, pembangunan deep tunnel tidak menggunakan dana APBN maupun APBD.
"Ini kan investor. Lah kan kalau dari sisi investasi, kalau mereka sudah menghitung visiblenya ya mereka jalan. Tapi kalau nggak visible ya nggak dong. Yo masak nyemplungin modal sebegitu gede hanya untuk rugi kan nggak mungkin," ungkap Jokowi di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/5/2013).
Menurutnya, Kemen PU menunda proyek Multi Purpose Deep Tunnel (MPDT) karena perbedaan kalkulasi saja. Sebab, perhitungan pemerintah dan investor dinilai Jokowi berbeda.
"Ya iyalah jelas berbeda perhitungan pemerintah dengan investor," ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya penolakan itu boleh saja dilakukan. Pasalnya, saat ini Pemprov DKI masih terus melakukan kajian.
"Boleh saja. Kan kaji, kita nggak keluarin uang kok. Nggak masalah," kata Ahok.
Sebelumnya, Kemen PU akan menunda proyek Multi Purpose Deep Tunnel (MPDT) yang akan dibangun di Jakarta untuk mengurangi banjir. Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, Mohamad Hasan, menjelaskan, studi yang dilakukan oleh pemerintah menunjukkan pembangunan terowongan multiguna ini tidak efisien.
Hasan mengungkapkan, ada dua alasan kenapa pemerintah menunda pembangunan proyek itu. Membangun terowongan yang bisa menjadi jalan tol itu tidak sesuai dengan nilai investasi yang dibutuhkan.
Selain itu, menurut dia, jika dibandingkan dengan membuat sodetan serta normalisasi sungai, kegunaan terowongan multiguna tidak akan lebih baik. Hasan mengungkapkan, deep tunnel yang digagas oleh Pemda DKI Jakarta ini hanya bisa mengalirkan air sebanyak 117 meter kubik per detik. Sementara itu, normalisasi Sungai Ciliwung bisa mengalirkan air sebanyak 550 meter kubik per detik.


Sumber :
merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar