Gubernur DKI Jakarta tidak kunjung melantik dua jabatan Wali Kota
yang saat ini tengah kosong, yakni Wali Kota Jakarta Selatan dan Wali
Kota Jakarta Barat. Permasalahan lama, yakni birokrasi antara
dirinya sebagai gubernur dan DPRD DKI Jakarta pun menjadi pangkal
masalah tersebut.
"Saya sudah kirim surat kedua secara resmi ke
DPRD, tapi belum dijawab" ujar Jokowi kepada wartawan di Balaikota,
Selasa (7/5/2013).
Mantan Wali Kota Surakarta tersebut mengaku,
permasalahan surat menyurat semacam itu menghambat proses rekrutmen
politik di suatu wilayah. Pasalnya, berdasarkan Pasal 19 ayat 2
Undang-undang Nomor 29 tentang Ibu Kota, menyebut, gubernur berhak
melantik Wali Kota tanpa harus menunggu rekomendasi dari DPRD. Lalu,
apa tanggapan sang gubernur?
"Kita kan mau jaga hubungan. Makanya
kita serahkan secara resmi surat kedua. Enggak tahu sampai kapan,"
lanjut Jokowi sambil diiringi tawa khas.
Meski enggan mendesak DPRD, pria yang dikenal kerap blusukan
tersebut berharap agar Wali Kota di dua wilayah yang dipimpinnya segera
dilantik. Pasalnya, Jokowi mengaku butuh sang pemimpin di wilayah
masing-masing tersebut untuk menjalankan tiap program-programnya.
Wali
Kota Jakarta Selatan, saat ini ditempati pelaksana tugas (Plt), Wakil
Wali Kota Jakarta Selatan Syamsudin Noor. Ia menggantikan Anas Effendi
yang sebelumnya dimutasi menjadi Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip
Daerah.
Sementara Wali Kota Jakarta Barat yang sebelumnya dijabat
oleh Burhanuddin, diisi sementara oleh Asisten Sekda DKI Jakarta Bidang
Pemerintahan, Sylviana Murni. Burhanuddin mengundurkan diri karena maju
sebagai calon anggota DPRD DKI dari Partai Gerindra.
Sumber :
megapolitan.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar