Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, kecewa pada Panitia Pengawas Pemilu Bali yang dinilai diskriminatif terhadap juru kampanye pasangan Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan (PAS). Kekecewaan itu awalnya membuncah lantaran petugas partai yang menjabat Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, tak diperkenankan melakukan kegiatan kepartaian untuk mendukung paket PAS.
Agus Suradnyana disemprit Panwaslu lantaran dianggap melakukan pelanggaran kampanye tanpa mengantongi izin atau cuti, meski di hari libur. Agus harus bersitegang dengan Panwaslu lantaran ia berkukuh selaku kader dan petugas partai hendak mendampingi Megawati.
Kekecewaan Megawati semakin membuncah lantaran Joko Widodo alias Jokowi juga dipersoalkan Panwaslu. Gubernur DKI Jakarta itu batal menjadi jurkam lantaran surat izin kampanye yang diajukan tak kunjung selesai.
"Kalau ada aturan yang mengikat maka harusnya diumumkan sejak awal dan secara luas," kata mantan Presiden RI Ke-5 di Buleleng, Kamis 9 Mei 2013.
Yang membuatnya makin kecewa lantaran Panwaslu dianggap diskriminatif karena aturan yang sama tidak diberlakukan kepada kandidat lainnnya. "Pak Jokowi datang untuk berkampanye tidak boleh. Lalu kenapa Jero Wacik dan, saya dengar, Cicip Sutarja serta Agung Laksono diperbolehkan kampanye," katanya.
Karena itu, dia memperingatkan kepada Panwaslu konsisten menegakkan aturan. Jika tidak diperbolehkan maka aturan itu harus berlaku untuk semua kandidat, jangan diskriminatif.
"Saya hanya minta keadilan, saya tidak ada kepentingan apa namun semata untuk menegakkan kebenaran," katanya dalam acara yang dihadiri pula elite PDIP seperti Rieke Diah Pitaloka, Wayan Koster dan Rai Wirajaya itu.
Sumber :
nasional.news.viva.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar