Sabtu, 25 Mei 2013

Interpelasi Jokowi di Dukung Masyarakat Jakarta?

Pengamat Politik dari Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menilai, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak ada alasan subtansial untuk mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi).
"Interplasi baiknya dilakukan jika ada satu kebijakan politik yang mengakibatkan adanya kerugian besar, atau kerugian negara atas hal tersebut," ujar Ray, Sabtu (25/5/2013).
Jika DPRD menemukan alasan-alasan tersebut, kata Ray, tentu hak politik DPRD untuk mengajukan hak interplasi. "Tak apa mencoba. Sekalian kita melihat apakah aksi interplasi ini akan mendapat dukungan masyarakat Jakarta atau tidak," tambahnya.
Selain itu, kata Ray, hal tersebut untuk menguji, apakah mangkirnya 16 Rumah Sakit tersebut menyebabkan masyarakat Jakarta kecewa kepada Jokowi sehingga mengakibatkan anggota DPRD mengajukan interplasi.
"Sekalipun interplasi hak DPRD, tapi penggunaannya tentu saja merujuk kepada pandangan dan dukungan masyarakat. Nah, dipengajuan ini akan kita lihat, apakah masyarakat Jakarta dukung Jokowi atau sebaliknya DPRD," tutupnya.
Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD, Asraf Ali, mengklaim sudah ada 30 Anggota Dewan yang berencana mengajukan hak interpelasi kepada Jokowi. Wacana itu muncul karena ada 16 rumah sakit yang mundur dari program KJS. Konon, interpelasi ini bisa berpotensi memakzulkan Jokowi.


Sumber :
okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar