Asraf Ali, anggota DPRD DKI Komisi E fraksi Partai Golkar, mengaku
bukan pencetus interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
Asraf mengaku tak tahu siapa yang pertama kali menggulirkan wacana
tersebut.
"Pengumpulan tanda tangan, tapi saya nggak tahu
sumbernya. Saya sendiri tak tanda tangan," ujarnya saat dihubungi, Sabtu
(25/5/2013).
Asraf mengaku justru ia yang memberitahu pada
publik melalui sejumlah media masa bahwa ada pengumpulan tanda tangan
oleh rekannya untuk mengajukan interpelasi pada gubernur. Menurut
Asraf, hak interpelasi merupakan hak personal yang dimiliki anggota DPRD
dan tidak memiliki keterkaitan dengan fraksi DPRD.
Fraksi Partai
Golkar, lanjut Asraf, tidak setuju atas wacana interpelasi terhadap
Jokowi. "Fraksi Golkar tidak setuju karena nggak terlibat. Karena
memang bukan urusan fraksi. Interpelasi ini urusan anggota
masing-masing," lanjut Asraf.
Lebih jauh, Asraf menjelaskan, hak
interpelasi anggota DPRD terkait program Kartu Jakarta Sehat (KJS) sudah
tidak lagi berguna. Pasalnya, masalah tersebut telah ditangani oleh
anggota Komisi E DPRD. Oleh sebab itu, Asraf mengaku akan berkomunikasi
agar hak interpelasi dibatalkan.
Sebelumnya, wacana pengajuan hak
interpelasi muncul dalam rapat dengar pendapat antara DPRD DKI Jakarta
dengan Dinas Kesehatan dan instansi terkait, Kamis (23/5/2013). Rapat
tersebut membahas masalah dalam pelaksanaan KJS. Di antara topik
pembahasan adalah soal 16 rumah sakit swasta yang dikabarkan keberatan
melaksanakan KJS karena sistem pembayaran.
Dalam rapat tersebut,
anggota Komisi E DPRD DKI, Ashraf Ali, mengklaim telah ada 30 anggota
DPRD DKI Jakarta yang menandatangani rencana penggunaan hak interpelasi
untuk meminta penjelasan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terkait
masalah tersebut.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar