DPRD DKI Jakarta berencana menggunakan hak interpelasinya untuk Gubernur
Joko Widodo. Hak interpelasi tersebut merupakan hak bertanya, tidak ada
kaitan dengan pemakzulan gubernur.
"Jangan diplesetkan
interpelasi sebagai pencopotan Jokowi," ucap anggota Komisi A DPRD DKI
Jakarta Fraksi Partai Demokrat, Taufikurrahman saat dihubungi wartawan,
Sabtu (25/5/2013).
Taufikurrahman yang juga merupakan Ketua DPC
Partai Demokrat Jakarta Pusat ini mengatakan bahwa interpelasi hanya
merupakan hak bertanya. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan kebijakan
strategis Pemprov DKI Jakarta.
"Saya punya partai, Demokrat yang
mendukung pemerintah. Tidak mungkin kita mau mencopot gubernur. Tapi kan
dukungnya kritis," ujar Taufikurrahman.
Ia mengatakan,
pembahasan rencana penggunaan hak interpelasi di DPRD sudah terjadi
sejak seminggu yang lalu. Gagasan ini dimunculkan oleh 32 orang dari 5
fraksi di DPRD DKI Jakarta.
"Kita berangkat dari keprihatinan terhadap mundurnya sistem pelayanan kesehatan DKI," paparnya.
Menurutnya,
DPRD akan menggelar rapim pada hari Senin (27/5) depan. Rencana
penggunaan hak interpelasi akan dibahas dalam rapim tersebut.
"Jadi
atau nggak interpelasi itu tergantung rapim dan paripurna," ucap pria
yang ikut menandatangani rencana interpelasi tersebut.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar