Sabtu, 25 Mei 2013

Dua Sisi Wacana Pemakzulan Jokowi

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro berpendapat ada dua sisi dalam wacana pemakzulan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dihubungi Kompas.com, Jumat (24/5/2013), Siti mengungkapkan, sisi pertama dari wacana tersebut adalah anggota DPRD dinilai tak mengetahui prosedur yang ada. Kedua, wacana pelengseran adalah salah satu bukti bahwa tak semua elemen mendukung sang gubernur. Oleh sebab itu dibutuhkan lagi evaluasi.
"Pertama DPRD itu wakil rakyat, jadi apa yang dilakukan harus merepresentasikan rakyat. Kalau mereka tak tahu aturan begitu, ini bisa menjadi preseden buruk bagi anggota dewan," ujarnya.
"Kedua, ini alarm bagi Jokowi, bahwa apa yang menjadi programnya tidak selalu didukung oleh semuanya, jadi jangan terlena dengan berita di media. Intinya, jadi pemimpin tetap harus ada evaluasi program yang bermasalah," lanjut Siti.
Siti melanjutkan, kedua pihak, baik itu anggota DPRD atau pun Gubernur DKI harus saling melakukan introspeksi diri. Jika program KJS (Kartu Jakarta Sehat) yang jadi permasalahan, seharusnya DPRD melakukan komunikasi dengan gubernur terlebih dulu. Sebaliknya, gubernur pun seharusnya menangkap wacana yang ada di DPRD, mengambil poin positif untuk dievaluasi. "Ini hanya masalah komunikasi, media pun juga jangan membentur-benturkan itu," lanjut Siti.
Wacana pengajuan hak interpelasi muncul dalam rapat dengar pendapat antara DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Kesehatan dan instansi terkait, Kamis (23/5/2013). Rapat tersebut membahas masalah dalam pelaksanaan KJS. Di antara topik pembahasan adalah soal 16 rumah sakit swasta yang dikabarkan keberatan melaksanakan KJS karena sistem pembayaran.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi E DPRD DKI, Ashraf Ali, mengklaim telah ada 30 anggota DPRD DKI Jakarta yang menandatangani rencana penggunaan hak interpelasi untuk meminta penjelasan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terkait masalah tersebut.


Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar