Joko Widodo memberikan waktu enam bulan kepada Kepala Satpol PP Kukuh
Hadisantoso yang baru dilantik untuk menunjukkan hasil kerjanya. Meski
tak disertai ancaman sanksi, Gubernur DKI Jakarta itu dengan tegas
meminta selama enam bulan Satpol PP harus memberikan hasil kerja yang
signifikan.
"Tadi sudah saya beri (tenggat waktu) pada Kasatpol
PP, dalam waktu enam bulan apa-apanya sudah harus selesai," kata Jokowi
di Balaikota Jakarta, Kamis (4/4/2013).
Saat mengangkat sumpah dan
melantik Kukuh Hadisantoso menjadi Kasatpol PP pada Selasa (3/4/2013),
Jokowi meminta Satpol PP bekerja lebih keras membantu menjaga ketertiban
Ibu Kota dan tidak banyak berleha-leha di jam kerja. Mantan Wali Kota
Surakarta ini juga menegaskan, Satpol PP harus lebih menerjunkan diri
menjaga ketertiban di ruang terbuka hijau (RTH).
Jokowi memberi
pesan khusus bahwa Satpol PP harus bisa membersihkan spanduk dan bendera
yang bertebaran liar di sudut-sudut kota. Menurut Jokowi, banyaknya
spanduk dan bendera liar menunjukkan kesan negatif untuk Pemerintah
Provinsi DKI. Padahal, sejatinya ada regulasi yang mengatur dan Satpol
PP harus lebih berani menertibkannya.
Secara terpisah, Kasatpol PP
DKI Jakarta Kukuh Hadisantoso mengungkapkan, dirinya terinspirasi
dengan cara kerja Jokowi. Kukuh mengaku akan menirunya, menyelesaikan
masalah tanpa menimbulkan gemuruh.
"Insya Allah saya akan blusukan juga seperti Pak Gubernur," ujar Kukuh.
Sumber :
megapolitan.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar