Kamis, 21 Maret 2013

Jokowi, Cicip & Djan Bahas Giant Sea World dan Rusun Buruh

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutarjo dan Menpera Djan Faridz. Mereka mencocokkan konsep Giant Sea Wall dan rusun buruh.

Pertemuan digelar di ruang kerja Wagub DKI Jakarta Basuki Tjaha Purnama (Ahok) di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2013). Jokowi didampingi Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pertemuan tersebut berlangsung selama 30 menit.

Cicip mengatakan pertemuan tadi mencocokkan konsep-konsep antara Pemprov DKI Jakarta dengan UU di Kementerian Kelautan dan Perikanan, termasuk UU nomor 27 tahun 2007 yang Perpresnya baru keluar tahun lalu.

"Yang mengatakan bahwa reklamasi semua yang ada aktivitas di laut harus melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan sehingga tukar pikiran mengenai pulau yang sudah diberikan izin pada tahun 2012 lalu," kata Cicip usai pertemuan.

Selain itu, kata politisi Golkar ini, pertemuan membahas Giant Sea Wall.

"Di mana aktivitas di Pelabuhan Muara Baru, jangan sampai nanti konsepnya saling tidak mendukung dengan aturan atau UU Perpers yang ada di saya," ujarnya.

Apakah ini terkait rencana Gubernur ingin membangun pantai baru, Pak? "Justru yang sudah ada dulu kita beresin. Baru Giant ini yang baru tadi kita bicarakan untuk bisa sesuai dengan peran-peran yang ada di antara kita," jawab Cicip.

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi mengatakan pertemuan membahas masalah reklamasi pantai dan Giant Sea Wall.

"Pak Menteri sampaikan ke kami bahwa kita harus hati-hati karena izin seperti itu harus ada lampu hijau dari Menteri Kelautan dan Perikanan, tidak langsung izin ke luar jadi ini perlu kami konsultasikan," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, tidak ada perdebatan dalam pertemuan tersebut. "Nggak ada. Ini masalah Giant, Pak Menteri sampaikan supaya ada buka tutup Pelabuhan Muara Baru sehingga tidak mengganggu aktivitas di sana," ujar dia.

Jokowi menambahkan pertemuan juga membahas rencana pembangunan rusun buruh.

"Ada izin kementerian, UU baru mengenai pancang pertama kapan. Belum ketemu (waktunya). Syaratnya tanya ke Kemenpera, kita hanya menyediakan lahan," kata Jokowi.

Sumber :
news.detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar