Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto mengatakan penjualan aset PT Minarak
Lapindo milik keluarga Aburizal Bakrie alias Ical menjadi salah salah
satu solusi pemerintah untuk mengganti kerugian akibat lumpur Lapindo.
Menurut Andi, Presiden Jokowi sudah memanggil pihak-pihak terkait untuk
membahas pilihan penggantian kerugian yang bakal diterapkan pada 2015.
"Ini
untuk pencarian solusi yang segera diterapkan di 2015 karena masyarakat
sudah delapan tahun menunggu, terlalu lama," kata Andi di Komisi
Pemberantasan Korupsi, Kamis, 18 Desember 2014.
Opsi penjualan
aset Minarak itu disebut Andi saat ditanya ihwal Minarak yang masih
belum bisa membayar kerugian karena tak ada dana. "Bisa saja aset
Minarak dibeli pihak ketiga atau oleh pemerintah, nanti kami eksplorasi
pilihan itu. Kami berusaha agar tahun depan sudah ada solusi konkrit,"
kata Andi.
Utang
ganti rugi yang seharusnya dibayar PT Minarak Lapindo Jaya tersisa
sebesar Rp 781 miliar. Andi juga menyebut pemerintah masih punya
kewajiban membayar Rp 380 miliar. Itu belum termasuk sektor komersial
industri yang masih harus dibayar Rp 500 miliar. "Kami pikirkan supaya
tak ada diskriminasi terhadap kelompok masyarakat tanggungan pemerintah
dan Minarak," ujar Andi.
Andi mengatakan Kamis 18 Desember 2014
Presiden Joko Widodo memanggil Gubernur Jawa Timur, Bupati Sidoarjo, dan
Menteri Pekerjaan Umum. Jokowi, kata Andi, ingin mendapatkan informasi
terbaru situasi di Sidoarjo.
"Sebab
ada dua masalah, yaitu musim hujan yang mengharuskan perbaikan tanggul
terutama di bagian utara, dan adanya protes warga yang membuat upaya
perbaikan menjadi terkendala," kata Andi. [tempo]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar