Kamis, 18 Desember 2014

Ketika Ical Cuekin Korban Lapindo

Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto mengatakan penjualan aset PT Minarak Lapindo milik keluarga Aburizal Bakrie alias Ical menjadi salah salah satu solusi pemerintah untuk mengganti kerugian akibat lumpur Lapindo. Menurut Andi, Presiden Jokowi sudah memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas pilihan penggantian kerugian yang bakal diterapkan pada 2015.
"Ini untuk pencarian solusi yang segera diterapkan di 2015 karena masyarakat sudah delapan tahun menunggu, terlalu lama," kata Andi di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 18 Desember 2014.
Opsi penjualan aset Minarak itu disebut Andi saat ditanya ihwal Minarak yang masih belum bisa membayar kerugian karena tak ada dana. "Bisa saja aset Minarak dibeli pihak ketiga atau oleh pemerintah, nanti kami eksplorasi pilihan itu. Kami berusaha agar tahun depan sudah ada solusi konkrit," kata Andi.
Utang ganti rugi yang seharusnya dibayar PT Minarak Lapindo Jaya tersisa sebesar Rp 781 miliar. Andi juga menyebut pemerintah masih punya kewajiban membayar Rp 380 miliar. Itu belum termasuk sektor komersial industri yang masih harus dibayar Rp 500 miliar. "Kami pikirkan supaya tak ada diskriminasi terhadap kelompok masyarakat tanggungan pemerintah dan Minarak," ujar Andi.
Andi mengatakan Kamis 18 Desember 2014 Presiden Joko Widodo memanggil Gubernur Jawa Timur, Bupati Sidoarjo, dan Menteri Pekerjaan Umum. Jokowi, kata Andi, ingin mendapatkan informasi terbaru situasi di Sidoarjo.
"Sebab ada dua masalah, yaitu musim hujan yang mengharuskan perbaikan tanggul terutama di bagian utara, dan adanya protes warga yang membuat upaya perbaikan menjadi terkendala," kata Andi.  [tempo]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar