Pembayaran sisa 20 persen lahan di area peta terdampak lumpur Lapindo
akhirnya mendapat titik terang setelah Gubernur Jatim Soekarwo bertemu
Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Presiden di Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Pertemuan
ini dihadiri Menteri PU Basuki Hadi Muljono, Menteri Sosial Khofifah
Indar Parawansa, Menseskab Andik Wijayanto, Kepala Badan Penanggulangan
Lumpur Sidoarjo (BPLS) Soelarso dan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Pemerintah
menyatakan membayar kemplangan keluarga Aburizal Bakrie (Ical) berupa sisa pelunasan ganti rugi korban terdampak Lumpur
Lapindo sebesar Rp 781 miliar yang akan dianggarkan melalui APBNP 2015.
Pembelian 20 persen sisa pembayaran tersebut merupakan upaya pemerintah
untuk menyelesaikan persoalan lumpur Lapindo.
Dari keseluruhan
pembiayaan Rp 3,8 triliun, Lapindo telah membayar sejumlah Rp 3,03
triliun. “Pemerintah memberikan kesempatan kepada Lapindo untuk
menyelesaikan selama empat tahun. Jika dalam kurun waktu tersebut tidak
melunasi sisa pembayaran kepada pemerintah, maka seluruh wilayah peta
terdampak dikuasai oleh negara,” ujar Menteri PU Basuki Hadi Muljono
lewat rilis Biro Humas Pemprov Jatim yang diterima Lensa Indonesia.
Gubernur
Jatim, Soekarwo menilai bahwa hari ini pemerintah mengampil keputusan
yang penting dan progress yang bagus. “Kepada masyarakat di area peta
terdampak Porong, agar bersedia memberikan keleluasaan kepada BPLS untuk
melakukan pembenahan terhadap tanggul, karena itu menyangkut hal yang
sangat penting,” tegas Gubernur Jatim dua periode ini.
Soekarwo
juga menyatakan terima kasih kepada Presiden Jokowi karena telah
mengambil keputusan penting demi kepentingan masyarakat Porong,
Sidoarjo. “Pak presiden membicarakan solusinya soal penanganan itu. Dan
pemerintah membelinya, itu artinya pemerintah telah mengalokasikan
anggaran untuk pembelian lahan dari peta terdampak ini,” imbuhnya. [lensaindonesia]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar