Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyindir soal eksekusi penenggalaman kapal maling
ikan. Panglima Armada Maritim Barat (Armabar), Laksamana Muda Widodo,
mengatakan kapal maling ikan yang belum dieksekusi karena belum melalui
proses hukum yang incracht.
"Kita laksanakan perintah presiden,
kita memang pelaksana. Tapi harus kita back up dengan proses hukum yang
benar, kalau sudah incracht berarti kan sudah disita. Itu bisa kita
lakukan," ujar Widodo, di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara,
Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Widodo membenarkan pernyataan
Jokowi, ada banyak kapal maling ikan milik asing yang sudah ditangkap.
Tetapi, karena belum incracht, kapal-kapal itu tidak bisa dieksekusi.
"Yang terbaru ini 3 kapal, mungkin minggu depan ada tambahan lagi, lalu minggu depannya ada tambahan lagi," ujarnya.
Dia juga meminta Mahkamah Agung (MA) untuk mempercepat proses incracht kasus illegal fishing di pengadilan.
"Kita juga sudah minta dipercepat proses incracht-nya," ujarnya. [detik]
harus nya seperti maling ayam, belum tahu salah atau benar di tembak kaki dulu . urusan hukum belakangan.
BalasHapus