Presiden Joko Widodo
(Jokowi) hari ini, Kamis, 18 Desember 2014, rencananya menerima Gubernur Jawa
Timur Soekarwo (Pak De Karwo) dan Bupati Sidoarjo Saiful Illah. Pertemuan tersebut
membahas mekanisme pelunasan ganti rugi warga korban lumpur Lapindo
sebesar Rp 781 miliar.
Agenda pertemuan itu telah diungkap
Soekarwo sehari sebelumnya di kantornya di Grahadi, Surabaya. Saiful
Illah juga mengungkap agenda yang sama ketika berbicara dengan warganya
pada Rabu, 17 Desember 2014. Adapun hari ini, Kamis siang, seorang staf
di Grahadi mengatakan Pakde Karwo sudah berada di
Jakarta.
Soekarwo sempat menuturkan Presiden Jokowi juga
memanggil Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk pertemuan yang sama.
Sebelumnya, Soekarwo menyatakan, pada masa kepemimpinan Presiden Sudilo Bambang Yudhoyono, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
merekomendasikan agar sisa ganti rugi warga diambil alih pemerintah
pusat. Caranya, pemerintah--menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara--membeli aset warga secara langsung.
Belakangan, muncul
kabar bahwa mekanisme pembayaran sisa ganti rugi senilai Rp 781 miliar
itu yakni pemerintah membeli aset milik Lapindo Brantas ataupun juru
bayarnya, PT Minarak Lapindo Jaya. Begitu Lapindo pegang uang, sisa
ganti rugi warga diharapkan bisa langsung dibayarkan.
Warga
korban selama ini menuntut pembayaran tersebut. Mereka bahkan menghadang
akses BPLS ke kolam lumpur demi memperjuangkan ganti rugi itu.
Sebagian
blokade tersebut akhirnya berhasil ditembus dengan pengawalam aparat
keamanan. BPLS kini bekerja memperbaiki dan memperkuat tanggul, berlomba
dengan datangnya puncak musim hujan. Beberapa titik tanggul yang jebol
di sisi selatan telah menyebabkan Kali Ketapang kelebihan kapasitas
hingga mudah meluap dan beberapa desa menyusul tenggelam. [tempo]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar