Kamis, 18 Desember 2014

Ikuti Ajaran Mega, Harga BBM Era Jokowi Naik Turun

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku telah melakukan kajian dengan Kementerian ESDM serta pihak lainnya terkait pemberian subsidi BBM. Dari hasil kajian tersebut, pemerintah sepakat untuk menerapkan subsidi tetap atau fixed subsidy tahun depan.
"Kami sudah sepakat untuk terapkan subsidi tetap yang akan dikeluarkan pada Januari 2015 mendatang," ujar dia dalam konferensi pers di acara Musrenbang, Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Dengan skema subsidi tetap, pemerintah akan memutuskan nilai rupiah subsidi per liter. Semisal, jika ditetapkan subsidi premium dan solar Rp 2.000 per liter, harga BBM bersubsidi yang dijual di SPBU adalah harga keekonomian dikurangi Rp 2.000.
Jika skema ini diterapkan, otomatis harga BBM bersubsidi akan bergerak mengikuti tren harga minyak dunia. Sama halnya dengan harga BBM nonsubsidi yang bisa naik dan turun mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Perubahan konsep ini sudah diwacanakan sejak tahun lalu. Saat itu, mantan Menteri Keuangan Chatib Basri mengutarakan perubahan skema pemberian subsidi dari subsidi harga menjadi subsidi tetap seperti di era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.
"Kebijakan ini pernah dilakukan waktu zaman Ibu Megawati," kata Chatib pada Juli 2013.
Namun, hingga berganti pemerintahan, skema pemberian subsidi BBM belum berubah. Bambang Brodjonegoro melanjutkan, pihaknya juga belum menentukan besaran subsidi tetap. Dia harus konsultasi terlebih dulu dengan Presiden Joko Widodo.
"Ini kita sudah tetapkan subsidi tetap. Berapanya nanti kita konsultasikan ke bapak Presiden," kata dia.
Mantan Kepala BKF ini menambahkan pemerintah masih harus mengamati nilai tukar dan penurunan harga minyak dunia untuk menetapkan besaran subsidi tetap tersebut.
"Kita harus terus mengamati dua hal yaitu kurs dan harga minyak. Kita lagi kaji penerapan besarannya berapa," ucapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar