Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku telah melakukan kajian
dengan Kementerian ESDM serta pihak lainnya terkait pemberian subsidi
BBM. Dari hasil kajian tersebut, pemerintah sepakat untuk menerapkan
subsidi tetap atau fixed subsidy tahun depan.
"Kami sudah sepakat untuk terapkan subsidi tetap yang akan
dikeluarkan pada Januari 2015 mendatang," ujar dia dalam konferensi pers
di acara Musrenbang, Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Dengan skema subsidi tetap, pemerintah akan memutuskan nilai rupiah
subsidi per liter. Semisal, jika ditetapkan subsidi premium dan solar Rp
2.000 per liter, harga BBM bersubsidi yang dijual di SPBU adalah harga
keekonomian dikurangi Rp 2.000.
Jika skema ini diterapkan, otomatis harga BBM bersubsidi akan
bergerak mengikuti tren harga minyak dunia. Sama halnya dengan harga BBM
nonsubsidi yang bisa naik dan turun mengikuti pergerakan harga minyak
dunia.
Perubahan konsep ini sudah diwacanakan sejak tahun lalu. Saat itu,
mantan Menteri Keuangan Chatib Basri mengutarakan perubahan skema
pemberian subsidi dari subsidi harga menjadi subsidi tetap seperti di
era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.
"Kebijakan ini pernah dilakukan waktu zaman Ibu Megawati," kata Chatib pada Juli 2013.
Namun, hingga berganti pemerintahan, skema pemberian subsidi BBM
belum berubah. Bambang Brodjonegoro melanjutkan, pihaknya juga belum
menentukan besaran subsidi tetap. Dia harus konsultasi terlebih dulu
dengan Presiden Joko Widodo.
"Ini kita sudah tetapkan subsidi tetap. Berapanya nanti kita konsultasikan ke bapak Presiden," kata dia.
Mantan Kepala BKF ini menambahkan pemerintah masih harus mengamati
nilai tukar dan penurunan harga minyak dunia untuk menetapkan besaran
subsidi tetap tersebut.
"Kita harus terus mengamati dua hal yaitu kurs dan harga minyak. Kita lagi kaji penerapan besarannya berapa," ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar