TNI AD sudah memberikan sanksi terhadap dua orang Bintara Pembina
Desa (Babinsa) yang mendatangi rumah warga untuk mendata, dan mengajak
memilih salah satu calon presiden. Terkait isu tersebut, calon presiden
Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan, peristiwa itu tidak terulang kembali.
"Saya
minta TNI Polri harus netral itu harus disampaikan, dan semuanya harus
ngerti," ungkapnya di kawasan Jalan Subang, Menteng, Jakarta Pusat,
Minggu (8/6/2014).
Dia menambahkan, jika masih Babinsa yang melakukan
hal di atas, kini masyarakat sudah mengetahuinya. Sehingga, mantan wali
kota Solo ini meminta, agar masyarakat melaporkan tindakan tersebut ke
Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu).
"Saya kira masyarakat juga ngerti jika ada yang bergerak, segera sampaikan ke Bawaslu," tutupnya.
Sebelumnya,
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Andika Perkasa mengatakan,
pengusutan terhadap beberapa personel di jajaran Kodim Jakarta Pusat
dilakukan oleh Tim Gabungan dari Kodam Jaya sejak Kamis 5 Juni sampai
dengan Minggu 8 Juni pukul 04.00 WIB dini hari tadi.
Menurut
Andika, memang pada saat itu salah seorang anggota bernama Koptu
Rusfandi mendapat perintah untuk melaksanakan tugas-tugas Babinsa di
Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pisat. Koptu Rusfandi
mendatangi salah satu warga bernama AT untuk mendata preferensi warga di
Pilpres 2014, namun sama sekali tak bermaksud mengarahkan para warga
lainnya untuk memilih Prabowo.
"Dan hal ini merupakan suatu
kesalahan. Yang terjadi adalah, ketika Saudara AT tidak langsung
memberikan jawaban saat ditanya tentang preferensinya pada Pemilihan
Presiden 2014, Koptu Rusfandi berusaha mendapatkan konfirmasi dengan
cara menunjuk pada gambar calon presiden (Prabowo)," kata Andika melalui
rilis yang diterima wartawan, Minggu (8/6/2014).
Secara kebetulan,
gambar yang digunakan untuk mengonfirmasi pertama kali adalah gambar
partai politik calon presiden nomor urut 1. "Hal inilah yang kemudian
menimbulkan kesan seolah olah Koptu Rusfandi mengarahkan saudara AT
untuk memilih salah satu calon presiden," ujarnya.
Tindakan Koptu
Rusfandi tersebut diakui oleh TNI AD tetap merupakan suatu kesalahan.
Pimpinan TNI AD sama sekali tidak pernah memberikan perintah kepada
jajarannya untuk melakukan pendataan preferensi warga di Pemilihan
Presiden 2014.
Andika menambahkan, Danramil Gambir Kapten Inf.
Saliman, sebagai atasan langsung Koptu Rusfandi, juga dinilai tidak
melaksanakan tugasnya secara profesional dan tidak memahami tugas
kewajiban-nya.
Kapten Saliman menugaskan Koptu Rusfandi yang
jabatan sebenarnya adalah Tamtama Pengemudi di Koramil Gambir untuk
melakukan tugas-tugas Babinsa tanpa memberikan pembekalan kemampuan
teritorial yang memadai terlebih dahulu.
"Selain itu Kapten
Saliman juga tidak berusaha menegur dan menghentikan tindakan Koptu
Rusfandi melakukan pendataan preferensi warga di Pemilihan Presiden
2014," imbuhnya. [tyo/merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar