Jumat, 18 Oktober 2013

Jokowi Cek Pelayanan IMB di Kecamatan Pasar Rebo

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak). Kali ini, kantor Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur menjadi lokasi sidak.
Jokowi mengecek pelayanan yang ada di kantor kecamatan tersebut dan sempat menanyakan waktu untuk membuat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada petugas loket perizinan yang ada di sana. Namun sayang, petugas loket yang ditanya oleh Jokowi tidak memenuhi harapannya mengenai pelayanan masyarakat ini.
Meskipun demikian, Jokowi menyadari jika dalam mengurus IMB dibutuhkan waktu lama dibandingkan dengan mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), ataupun surat lainnya. Sebab, dalam mengurus IMB juga perlu ada keterlibatan dari Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan masing-masing wilayah.
"Khusus IMB wajar kalau petugas tidak bisa menentukan waktu. Itu yang akan kita benahi, karena memang keluhan masyarakat soal itu cukup banyak," kata Jokowi, Jumat (18/10/2013).
Melihat hal itu, Jokowi pun berniat untuk menyerahkan tanggung jawab atas verifikasi data IMB ke setiap kecamatan. Dengan demikian, maka ada penghematan waktu atas kepengurusan tersebut.
"Kewenangan harus diturunkan ke bawah. Saya berlogika, orang mohon IMB ke kecamatan, detik itu juga ada tim mengecek lapangan, terus balik lagi diverifikasi, kalau benar, ya langsung [dikerjakan]," kata Jokowi.
Meskipun demikian, ia mengaku jika kebijakan itu perlu pembuatan payung hukum dulu, yakni berupa Peraturan Daerah (Perda) yang diperkirakan akan rampung akhir 2014.

Sumber :
beritasatu.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar