Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) kembali melakukan inspeksi
mendadak (sidak). Kali ini, kantor Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur
menjadi lokasi sidak.
Jokowi mengecek pelayanan yang ada di kantor kecamatan tersebut dan
sempat menanyakan waktu untuk membuat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
kepada petugas loket perizinan yang ada di sana. Namun sayang, petugas
loket yang ditanya oleh Jokowi tidak memenuhi harapannya mengenai
pelayanan masyarakat ini.
Meskipun demikian, Jokowi menyadari jika dalam mengurus IMB
dibutuhkan waktu lama dibandingkan dengan mengurus Kartu Tanda Penduduk
(KTP), Kartu Keluarga (KK), ataupun surat lainnya. Sebab, dalam mengurus
IMB juga perlu ada keterlibatan dari Suku Dinas Pengawasan dan
Penertiban Bangunan masing-masing wilayah.
"Khusus IMB wajar kalau petugas tidak bisa menentukan waktu. Itu yang
akan kita benahi, karena memang keluhan masyarakat soal itu cukup
banyak," kata Jokowi, Jumat (18/10/2013).
Melihat hal itu, Jokowi pun berniat untuk menyerahkan tanggung jawab
atas verifikasi data IMB ke setiap kecamatan. Dengan demikian, maka ada
penghematan waktu atas kepengurusan tersebut.
"Kewenangan harus diturunkan ke bawah. Saya berlogika, orang mohon
IMB ke kecamatan, detik itu juga ada tim mengecek lapangan, terus balik
lagi diverifikasi, kalau benar, ya langsung [dikerjakan]," kata Jokowi.
Meskipun demikian, ia mengaku jika kebijakan itu perlu pembuatan
payung hukum dulu, yakni berupa Peraturan Daerah (Perda) yang
diperkirakan akan rampung akhir 2014.
Sumber :
beritasatu.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar