Senin, 09 September 2013

DPRD DKI: Jokowi Harus Tegakkan Perda Pengelolaan Sampah

Warga Jakarta masih banyak yang membuang sampah sembarangan. Karena itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) diminta menegakkan Perda Pengelolaan Sampah.
Aliman Aat, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, mengatakan hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum paham tentang bahaya buang sampah sembarangan.
“Gubernur harus menegakkan Perda Pengeloaan Sampah jika tidak ingin Jakarta menjadi lautan sampah,” tandasnya, Senin (9/9/2013).

Farrel Silalahi, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, menambahkan bahwa leluasanya warga membuang sampah sembarangan tanpa adanya sanksi menjadi penyebab menggunungnya sampah di Jakarta. “Kota ini bagai bak sampah besar dimana setiap warga bebas membuangnya dimanapun,” katanya.

BUANG SEMBARANGAN
Ia berharap instansi terkait dan gubernur secara tegas dapat melaksanakan dan menegakkan aturan ini, sehingga ada rasa takut warga untuk melakukan kebiasaannya membuang sampah di sembarang tempat.
Minggu (8/9/2013), Jokowi menggandeng grup band papan atas, Slank untuk mengatasi masalah sampah ibukota. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi ancaman Jakarta menjadi kota lautan sampah.
Sesuai dengan data, setiap harinya sebanyak 6 ribu ton sampah diproduksi warga. Dari jumlah tersebut 2 ribu ton diantaranya di buang ke kali. Jangan heran, jika Jakarta tidak akan pernah lepas dari banjir.

Sumber :
poskotanews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar