Tanah dengan luas sekitar 8.000 meter persegi yang berada di Jalan
Gembira, Guntur, Jakarta Selatan, akan dikosongkan dengan bantuan Satpol
PP Pemprov DKI Jakarta pada Selasa (9/4). Tanah itu ditujukan untuk
gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK juga meminta
Gubernur DKI, Joko Widodo alias Jokowi untuk melakukan pendekatan kepada
warga yang menempati lahan tersebut. "Kita sudah minta bantuan ke DKI
Jakarta. Oke bisa kita pikirkan untuk itu (minta bantuan langsung ke
Jokowi)," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Annies Said Basalamah,
di kantor KPK, Jakarta, Senin (8/4).
Said menambahkan KPK sudah
dalam persiapan untuk perencanaan gedung baru KPK dengan anggaran tahun
jamak atau multiyears di lahan seluas 8.294 meter persegi di Jalan
Gembira, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan. Saat ini lahan tersebut
diduduki sebanyak 81 kepala keluarga secara ilegal.
Menurutnya
KPK telah melakukan upaya negosiasi dengan warga tersebut sejak Maret
2011. Ia memaparkan kronologisnya diawali dari KPK yang mengirimkan
surat kepada Lurah Guntur untuk mengosongkan lahan tersebut pada 14
Maret 2011. kemudian Lurah Guntur mengeluarkan surat imbauan untuk
mengosongkan lahan pada 17 Juni 2011. Pada 22 Juni 2011, perwakilan
warga ilegal tersebut mengajukan surat penundaan agar pengosongan
ditunda sampai setelah Idul Fitri 2011.
Namun usai Idul Fitri
2011, para warga mengingkari dan malah menolak untuk mengosongkan lahan.
Surat untuk membongkar bangunannya sendiri pun dilayangkan Lurah Guntur
pada 25 Agustus 2011. Para warga pun meminta agar KPK melakukan
sosialisasi terlebih dahulu. Usai dua kali sosialisasi, para warga tetap
melanggar janjinya dan malah mengadukan masalah ini kepada Komnas HAM.
Sumber :
republika.co.id
Berita Serupa :
- jakarta.tribunnews.com : "KPK Minta Bantuan Jokowi Bebaskan Tanah Guntur"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar