Senin, 08 April 2013

Jokowi: Gubernur itu hanya tanda tangan soal UMP

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menampik pengusaha di Jakarta menjadi kelabakan setelah upah minimun provinsi (UMP) ditetapkan dengan besaran Rp 2,2 juta per bulan. Menurutnya, besaran UMP itu telah disepakati oleh semua pihak.

"Gubernur itu hanya tanda tangan, yang menetapkan mereka sendiri. Mereka di ruangan ada Apindo, serikat pekerja, pemerintah, sama komisi, tokoh mereka bicara dan mereka menentukan," ujar Jokowi usai menghadiri Munas Apindo IX di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/4).

Politisi PDIP itu menegaskan jika penetapan UMP merupakan kesepakatan di antara pengusaha, serikat pekerja dan pihak terkait. Mereka musyawarah dalam satu ruangan atau kamar sebelum besaran UMP Rp 2,2 juta diketok.

"Mereka udah sepakat baru masuk ke meja saya, saya tanda tangan. Yang menentukan dan menetapkan bukan kita. Jangan keliru, bukan Pemrov. Saya enggak pernah nengok kamarnya. Artinya itu sudah sepakat," kilah Jokowi seraya tersenyum.

Mantan wali kota Solo itu kembali menampik jika ada perusahaan yang relokasi dan meninggalkan Jakarta karena besaran UMP yang telah ditetapkan.

"Apakah memang keuangannya enggak punya kemampuan, karena prospek perusahaannya juga sudah berat. Tetapi yang perlu saya sampaikan, sampai detik ini tidak ada satu perusahaan pun yang relokasi juga dari KBN. enggak ada," tegas Jokowi.

"Jangan ada yang bilang gitu lagi. Enggak ada, saya cek satu per satu, tidak ada, itu penting. Kalau perusahaan itu sudah punya di sini, dia ekspansi di tempat lain, iya. Tapi tidak relokasi, kalau relokasi memindahkan pabriknya ke sana. Itu loh," tandasnya.

Sebelumnya juga diberitakan, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengaku kelabakan dengan besaran UMP yang telah ditetapkan Jokowi. "UMP telah ditetapkan. Gara-gara Pak Jokowi ini kita semua jadi pusing," kata Sofjan dalam Musyawarah Nasional Apindo kesembilan di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Senin (8/4).


Sumber :
merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar