Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menampik pengusaha di Jakarta
menjadi kelabakan setelah upah minimun provinsi (UMP) ditetapkan dengan
besaran Rp 2,2 juta per bulan. Menurutnya, besaran UMP itu telah
disepakati oleh semua pihak.
"Gubernur itu hanya tanda tangan,
yang menetapkan mereka sendiri. Mereka di ruangan ada Apindo, serikat
pekerja, pemerintah, sama komisi, tokoh mereka bicara dan mereka
menentukan," ujar Jokowi usai menghadiri Munas Apindo IX di Kuningan,
Jakarta Selatan, Senin (8/4).
Politisi PDIP itu menegaskan jika
penetapan UMP merupakan kesepakatan di antara pengusaha, serikat pekerja
dan pihak terkait. Mereka musyawarah dalam satu ruangan atau kamar
sebelum besaran UMP Rp 2,2 juta diketok.
"Mereka udah sepakat
baru masuk ke meja saya, saya tanda tangan. Yang menentukan dan
menetapkan bukan kita. Jangan keliru, bukan Pemrov. Saya enggak pernah
nengok kamarnya. Artinya itu sudah sepakat," kilah Jokowi seraya
tersenyum.
Mantan wali kota Solo itu kembali menampik jika ada
perusahaan yang relokasi dan meninggalkan Jakarta karena besaran UMP
yang telah ditetapkan.
"Apakah memang keuangannya enggak punya
kemampuan, karena prospek perusahaannya juga sudah berat. Tetapi yang
perlu saya sampaikan, sampai detik ini tidak ada satu perusahaan pun
yang relokasi juga dari KBN. enggak ada," tegas Jokowi.
"Jangan
ada yang bilang gitu lagi. Enggak ada, saya cek satu per satu, tidak
ada, itu penting. Kalau perusahaan itu sudah punya di sini, dia ekspansi
di tempat lain, iya. Tapi tidak relokasi, kalau relokasi memindahkan
pabriknya ke sana. Itu loh," tandasnya.
Sebelumnya juga
diberitakan, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan
Wanandi mengaku kelabakan dengan besaran UMP yang telah ditetapkan
Jokowi. "UMP telah ditetapkan. Gara-gara Pak Jokowi ini kita semua jadi
pusing," kata Sofjan dalam Musyawarah Nasional Apindo kesembilan di
Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Senin (8/4).
Sumber :
merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar