Rabu, 14 Januari 2015

KPK Tagih Janji "Anti Korupsi" Jokowi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap pada sikapnya mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengurungkan niat melantik Komisaris Jenderal Polisi Budi "Koruptor" Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Mereka menyatakan ini adalah salah satu masa Presiden Jokowi harus bisa membuktikan komitmen memerangi korupsi.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyarankan supaya Jokowi segera mengambil tindakan tegas terhadap polemik ini. Dia mengatakan sikap KPK tegas menolak siapapun yang berkasus diangkat menjadi pejabat publik. Bahkan, dia juga ingin menagih janji Presiden Jokowi menyatakan tunduk kepada hukum.
"Saya percaya Jokowi konsisten menghormati hukum. Jokowi akan menjalankan konstitusi karena dia tunduk pada konstitusi," kata Bambang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2014).
Menurut Bambang, alangkah elok bila Jokowi mengikuti saran KPK mencari calon Kapolri lain. Sebab jika dipaksakan dikhawatirkan akan timbul masalah di kemudian hari.
"Dalam proses seperti itu, KPK sudah mempunyai sikap sama seperti dalam membuat penyataan terhadap siapapun yang sudah dikualifikasi sebagai tersangka kami minta supaya tidak dilantik," ujar Bambang.
Bambang mencontohkan, kasus suap sengketa pilkada menjerat calon Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih. Setelah tertangkap tangan dan menjadi tersangkan, KPK sudah meminta supaya Menteri Dalam Negeri tidak melantiknya. Sama halnya dengan beberapa calon anggota DPR sudah lolos tapi berstatus tersangka.
"Seseorang yang sudah dinyatakan tersangka oleh KPK, maka KPK sesuai dengan sikap selama ini sudah diberikan. Maka harus konsisten, meminta untuk tidak dilakukan pelantikan dan itu sikap yang biasa sudah dilakukan selama ini," sambung Bambang.  [merdeka]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar