Usai mengangkat "koruptor" sebagai Kapolri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum bisa memutuskan kelanjutan pencalonan Komisaris
Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri. Jokowi masih mencari solusi
terkait pencalonan jenderal yang kemarin ditetapkan sebagai tersangka
oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Sekarang Presiden sedang
mencari perimbangan di antara kedua proses yang sedang berlangsung saat
ini," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Istana Negara, Rabu (14/1/2015).
Andi menyebut dalam proses fit and proper test di
DPR, Budi Gunawan memiliki kesempatan untuk menyampaikan beberapa
klarifikasi soal penetapan status tersangka oleh KPK.
Dalam
memutuskan opsi terhadap Budi Gunawan, Jokowi meminta berbagai masukan.
Misalnya pagi tadi ia mengadakan pertemuan dengan Jusuf Kalla. "Nanti
juga akan ada rapar terbatas soal Polhukam untuk mematangkan opsi-opsi
yang akan diambil presiden," katanya.
Andi
mengatakan opsi yang akan dipilih presiden sudah hampir final dan
kemungkinan akan ada pengumuman mengenai keputusan presiden soal nasib
Budi Gunawan. "Kemungkinan akan ada sesuatu yang diumumkan presiden atau
melalui menterinya hari ini," katanya.
Presiden Jokowi geram dan sama sekali tidak berinteraksi dengan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan
sebagai tersangka.
Hal itu dikemukakan oleh Sekretaris Kabinet
Andi Widjajanto. Menurut Andi, presiden memilih sikap tidak berinteraksi
dengan lembaga penegak hukum untuk menjaga independensi penegak hukum.
"Justru setelah status tersangka ditetapkan KPK, presiden tidak
melakukan interaksi apapun dengan penegak hukum untuk menjaga
independensi institusi penegak hukum," kata Andi di Istana Negara,
Rabu,14 Januari 2015.
Andi mengatakan presiden menghargai proses
hukum yang dilakukan oleh KPK dan menghormati independensi KPK dalam
melakukan fungsinya sebagai penegak hukum. "Presiden menghargai
prosesnya dan menghormati independensi instansi penegak hukum terkait
hal ini," ujarnya.
Andi juga menjelaskan keputusan Jokowi soal
Budi Gunawan ditentukan oleh dua hal. Pertama, proses politik yang
sedang terjadi di DPR sejak presiden mengeluarkan surat pencalonan Budi
Gunawan sebagai calon Kapolri, yang sudah masuk tahap fit and proper
test.
Kedua, presiden mengamati proses hukum yang terjadi,
khususnya setelah KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Hasil
dari kedua proses itu akan dijadikan pertimabangan oleh Jokowi dalam
memutuskan nasib Budi Gunawan. "Yang dicari perimbangan di antara kedua
proses itu," ucap Andi. [tempo]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar