Rabu, 14 Januari 2015

KPK Minta Jokowi Tak Melantik "Koruptor"

KPK akan segera mengirimkan surat resmi ke Presiden Joko Widodo terkait kasus rekening gendut Komjen Budi Gunawan. KPK akan meminta agar presiden tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.
"Seperti biasanya, untuk seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK akan meminta agar tersangka tersebut tidak dilantik," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2015).
Sejak tanggal 12 Januari, KPK telah berusaha menjalin komunikasi dengan presiden untuk bisa membahas masalah Komjen Budi Gunawan. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan, kapan Jokowi bersedia untuk bertemu dengan KPK.
"Kami sudah berusaha menjalin komunikasi dengan presiden untuk membahas soal kasus Komjen BG. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan kapan kami diberikan waktu untuk bertemu. Kami dalam posisi menunggu," jelas Bambang.
KPK mengusahakan segala cara untuk bisa bertemu dengan presiden. Salah satunya melalui Mensesneg Pratikno.
"Pak Ketua juga sudah menjalin komunikasi dengan Mensesneg. Tapi juga belum ada kepastian. Bisa saja bertemu malam ini atau besok atau hari lain," tutur komisioner yang membidangi penindakan itu.
Sementara itu, Presiden Jokowi belum memberikan sikap tegasnya terkait status pencalonan Komjen Budi Gunawan. Presiden belum menarik pencalonan mantan ajudan Megawati itu dengan alasan masih menunggu proses politik di DPR.  [detik]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar