Rabu, 14 Januari 2015

Jokowi Promonya Anti Koruptor, Sejatinya Cinta "Koruptor"

Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa dipersepsikan sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat jika tetap memaksakan nama Budi Gunawan sebagai calon Kepala Polri. "Sama-sama tidak menepati janji," kata Zainal saat dihubungi, Rabu (14/1/2015).
Menurut Zainal, selama masa kampanye bahkan setelah dilantik Jokowi kerap mengkampanyekan pemerintahan yang bersih. Pernyataan itu kini justru bertolak belakang dengan sikap Jokowi yang belum membatalkan pencalonan Budi sebagai calon Kapolri. Padahal saat ini Budi telah menyandang status tersangka. “Ini bisa jadi preseden buruk,” ujar Zainal.
Zainal mengatakan sebenarnya citra Jokowi terkait pemerintahan bersih sudah tercoreng saat menunjuk H.M. Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Citra buruk diperkuat dengan langkah ngotot Jokowi menunjuk "koruptor" alias polisi pemilik rekening gendut sebagai calon Kapolri. Keputusan Jokowi ini menurut Jokowi juga telah memperluas kekecawaan di kalangan masyarakat.
KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi. KPK mencium transaksi janggal pada rekening Budi. Dia diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, atau Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.  [tempo]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar